SIGI– Enos Pasaua, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat atau reses masa persidangan I tahun ke IV 2022 pada beberapa titik di Kabupaten Sigi dan Donggala.
Seperti yang dilakukan di Desa Kalora, Kabupaten Sigi yang dihadiri kades setempat selaku moderator, tokoh masyarakat dan ibu-ibu rumah tangga.
Adapun aspirasi masyarakat yang diterima Enos yakni bantuan pembangunan kantor desa, jalan kantong produksi, dan jembatan antar dusun.
Kemudian di titik selanjutnya Enos juga menjaring aspirasi masyarakat di Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi yang dihadiri Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku moderator, Kades Boya Baliase, tokoh masyarakat, adat, dan masyarakat setempat.
Adapun aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Enos yakni pembangunan drainase yang ada di RT 03 sepanjang 600 meter, Jalan Poros Palu-Bangga yang semenjak dari gempa 2018 belum diperbaiki, dan permohonan bantuan pembangunan SD.
Aspirasi lainnya yakni permohonan bantuan rumah ibadah yang belum merata, kejelasan terkait kartu kesehatan dan perbatasan Boya Baliase dan Porame.
Adapula aspirasi permohonan bantuan pembuatan paving di Dusun II, dan pengadaan sapi sebagai solusi pembukaan lapangan pekerjaaan bagi pemuda di Desa Boya Baliase.
Lokasi reses Enos berikutnya yakni di Desa Tolongano Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala yang aparat pemerintahan desa dan warga setempat.
Adapun aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Enos antara lain pembukaan jalan kantong produksi, pembuatan rabat beton di jalan Dusun III sampai V sepanjang 600 meter.
Aspirasi masyarakat lainnya adalah permohonan bantuan pembangunan pendidikan anak usia dini di Dusun III, permintaan pengadaan alat pertanian dari Kelompok Tani dan Nelayan serta bantuan rehabilitasi masjid di Dusun II.
Sementara itu, Enos Pasaua dalam setiap kesempatan resesnya mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi para perangkat desa dan masyarakatnya yang sudah menyempatkan datang reses tersebut.
Dia mengatakan, reses ini merupakan kegiatan yang menampung aspirasi rakyat dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD provinsi.
Dimana rakyat yang ada di daerah pemilihan tersebut bisa menyampaikan aspirasi yang dibutuhkan.
Setelah itu akan dibawa ke tingkat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah lalu diteruskan ke gubernur untuk ditindaklanjuti. CAL
Komentar