Grafis: Panduan Aman Mengonsumsi Obat Sirup Redaksi SultengTerkini-Utama-Jumat, 21 Oktober 2022Jumat, 21 Oktober 2022oleh Redaksi SultengTerkini KEMENTERIAN Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan panduan bagi masyarakat agar aman dalam mengonsumsi obat sirup dan terhindar dari obat yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). INFOGRAFIS: ANTARA Berita TerkaitGrafis: Gereja-gereja Tua di IndonesiaMenapaki Upaya Pengembangan Energi Baru TerbarukanSatgas: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun 449 JiwaGrafis: Konferensi Islam ASEAN untuk Memperkokoh Persatuan UmatWapres Ma’ruf Harap Umat Kristiani Terus Tabur KebaikanMenanti Peran UU TPKS Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan AnakGrafis: Pembagian Grup dan Jadwal Piala Dunia Qatar 2022Warisan Presidensi G20 Indonesia untuk Pemulihan Ekonomi Inklusif Baca Juga8.525 dari 9.307 KK Korban Gempa Sulteng Sudah Terima Huntap, Sisanya Tahun 2025Edarkan Narkoba, Warga Tutung Touna Terancam Pidana 20 Tahun PenjaraRibuan Warga Masama Padati Deklarasi Anwar Hafid dan Reny LamadjidoPBB Setuju Diakhirinya Pendudukan Israel di Palestina, 14 Negara Menentang
Komentar