MAKASSAR– Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Bidang Pemerintahan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin Sri Indraningsih Lalusu, di Lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel, Kota Makassar, Kamis (27/10/2022).
Kunker itu juga diikuti sejumlah anggota Komisi I DPRD Sulteng seperti Ambo Dalle, Ellen Esther Pelealu, serta didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Masrida, Tenaga Ahli Komisi I Sitti Dahlia beserta staf.
Rombongan itu diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel M Arfandy Idris.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan maksud dan tujuan kunker tersebut yakni melakukan konsultasi penyesuaian beberapa Peraturan Gubernur (pergub) di Provinsi Sulteng dengan beberapa pergub di Sulsel agar bisa sejalan dan berkesinambungan.
Karena kata dia, mengingat bahwa Sulawesi merupakan salah satu daerah yang telah terpilih khususnya Provinsi Sulteng menjadi penyangga dan pemasok utama segala kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru di Kalimantan.
Sehingga kata dia, DPRD Sulteng melalui Komisi I bersama pemerintah provinsi setempat akan membentuk suatu terobosan yang disebut Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida.
Tujuan adalah agar daerah yang menjadi penyangga utama kebutuhan IKN dapat lebih meningkatkan kesiapannya.
Sri Indraningsih juga meminta penjelasan secara detail kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel melalui Komisi A terkait langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak BKD terkait nasib para tenaga honorer.
Karena DPRD Sulteng bersama Pemda Sulteng berjuang bersama-sama menyelamatkan semua tenaga honorer yang ada tanpa terkecuali untuk bisa dijadikan CPNS atau P3K.
Olehnya itu Komisi I DPRD Sulteng meminta kepada DPRD Provinsi Sulsel dan Pemda Sulsel untuk bersama-sama memperjuangkan nasib para tenaga honorer agar semuanya bisa terselamatkan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin menyampaikan, perjuangan DPRD Sulteng dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer itu sama dengan DPRD Sulsel.
“Kami mengawal persoalan ini dan berjuang bersama-sama untuk menyelamatkan para tenaga honorer,” katanya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, M Arfandy Idris menambahkan, apabila nantinya ada tenaga honorer yang tidak lolos CPNS atau P3K, maka DPRD Sulsel akan memberikan bantuan modal usaha serta pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing. CAL










Komentar