Target Pendapatan Dalam RAPBD Sulteng Tahun 2023 Sebesar Rp 3 Triliun Lebih

-Utama-
oleh

PALU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Keempat dengan acara Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Sulteng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 yang bertempat di Ruang Sidang Utama, Rabu (2/11/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Muhammad Arus Abdul Karim beserta 30 Anggota DPRD lainnya.

Adapun yang hadir mewakili Gubernur Sulteng adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (sekprov) Rudi Dewanto.

Pj Sekprov menyampaikan, penyampaian nota keuangan merupakan kewajiban konstitusional pemda sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 311 serta Pasal 312 ditegaskan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Dalam kesempatan itu gubernur menyampaikan bahwa struktur APBD merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Selanjutnya dapat kami sampaikan rancangan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 yang mengacu pada RKPD dan KUP-PPAS Tahun 2023 yang telah ditetapkan yaitu pendapatan dalam RAPBD Tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 3.280.858.440.536 yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1.542.585.047.036,” katanya.

Kemudian hasil retribusi daerah sebesar Rp 18.736.950.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 144.100.000.000 dan lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 274.337.097.036.

Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.732.843.981.000 serta pendapatan hibah sebesar Rp 5.429.412.500.

Pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak merencanakan pengeluaran pembiayaan. CAL

Komentar