Polda Sulteng Amankan Truk Bermuatan 1 Ton BBM Ilegal

APARAT Polda Sulawesi Tengah menangkap sebuah truk bermuatan bahan bakar minyak diduga ilegal tanpa disertai dokumen resmi dari instansi terkait, Jumat (8/9/2017). FOTO: IST

SultengTerkini.Com, PALU– Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menangkap sebuah truk bermuatan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal tanpa disertai dokumen resmi dari instansi terkait, Jumat (8/9/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun SultengTerkini.Com menyebutkan, truk bermuatan solar sebanyak sekitar satu ton itu ditangkap oleh aparat Brimob Polda Sulteng saat melintas di depan markasnya di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.

Saat itu polisi memberhentikan truk bernomor polisi DN 8613 AD yang melintas di depan markas Brimob Polda Sulteng karena memuat barang yang mencurigakan.

Setelah diperiksa, polisi kemudian mendapati truk tersebut mengangkut BBM jenis solar dalam jeriken dan tong plastik sejumlh sekitar 1.000 liter atau satu ton tanpa disertai dokumen resmi.

Truk bermuatan BBM yang dikemudikan Jamal Hasin (20) itu diketahui milik Malik (61), warga Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

BBM jenis solar itu diperoleh dari stasiun pengisian bahan bakar umum dan rencananya dibawa ke Pantai Timur, Kabupaten Parigi Moutong untuk selanjutnya dijual.

Setelah diamankan, aparat Brmob kemudian melimpahkannya kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulteng untuk diproses lebih lanjut.

Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Polisi Yan Sultra Indrajaya yang dikonfirmasi media ini melalui Kasubdit Indag AKBP Teddy D Salawati membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Teddy, saat ini polisi masih menyelidiki kasus itu dengan memeriksa pihak terkait.

Polisi menduga BBM itu tanpa izin dan dokumen angkutan dan niaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Truk dan BBMnya sudah diamankan di Mapolda Sulteng untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata perwira menengah berpangkat dua melati di pundaknya itu. CAL

Komentar