521 Kendaraan Dinas Pemkab Tolitoli Belum Bayar Pajak

-Utama-
oleh

TOLITOLI– Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Yus Mangun memimpin kunjungan kerja dalam kegiatan Koordinasi dan Komunikasi di Aula Kantor Bupati Tolitoli, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tolitoli Amran H Yahya dan sejumlah Anggota Komisi II DPRD Sulteng seperti Faizal Alatas, A Rosmini Batalipu, dan Sitti Halima Ladoali.

Hadir pula beberapa pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli diantaranya Asisten Administrasi Umum Usman Taba dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Yus Mangun mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan agenda tahunan DPRD Sulteng yang dilaksanakan sebanyak tiga sampai empat kali.

Dalam kesempatan itu, dia memaparkan beberapa poin penting dari kunjungan kerja tersebut seperti terkait Pemkab Tolitoli menargetkan pada tahun 2022 pendapatan hasil daerah sebesar sekira Rp 35,5 milliar dan yang telah terealisasi Rp 34,9 milliar pada triwulan ke-3.

Sekitar 1,4 tersisa target penetapan penerimaan pada tahun 2022, sehingga diperkiraan melampaui target tersebut.

Tetapi Pemkab Tolitoli masih memiliki tunggakan alias belum bayar pajak yang terdiri dari pembayaran kendaraan dinas roda empat sebanyak 87 dari 283 unit dan kendaraan roda dua 434 dari 1.710 unit, dengan total 521 dari 1.993 unit kendaraan dinas.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menyampaikan kabar baik bahwa untuk penerimaan dana bagi hasil dari provinsi untuk Kabupaten Tolitoli yang diterima dari beberapa sektor yaitu pajak langsung (PKB) Rp 4,7 miliar, BBMKB Rp 5,3 miliar, PBBKB Rp 12,1 miliar, PAP Rp 57 juta, dan pajak rokok Rp 13,2 miliar.

“Sehingga total sebesar Rp 35,5 miliar atau daerah terbesar ke 4 di Provinsi Sulawesi Tengah. Diharapkan pembahasan anggaran selesai pada awal bulan Desember, sehingga dalam pembahasan anggaran akan diberikan ke daerah melalui instansi terkait terutama membahas dana penuntasan kemiskinan,” tuturnya.

Yus Mangun juga menyampaikan adanya kabar baik dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang meluncurkan program penghapusan denda pajak untuk semua kendaraan bermotor.

“Tentunya hal ini dapat menguntungkan tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas daerah Tolitoli,” kata Yus Mangun.

Dia menyampaikan telah dilakukan perubahan usulan struktur OPD salah satu Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perkebunan menjadi Dinas Petenakan, Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan.

Telah terbentuk badan baru yaitu Badan Riset dan Inovasi (Brida) dengan setiap daerah diharuskan membentuk badan baru tersebut agar kesulitan tanaman pangan dan hortikultura menjadi perhatian terkait irigasi, irigasi induk, sekunder yang tidak berfungsi.

Sehingga kata dia perlu dibentuk pansus berkaitan fasilitas penunjang pertanian terkait peningkatan dan produktivitas petani. CAL

Komentar