PALU– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhaimin Yunus Hadi kembali mendesak kepada pihak polda setempat untuk segera bertindak tegas menertibkan seluruh tambang emas ilegal di wilayahnya yang saat ini masih beroperasi.
Bila itu masih dibiarkan terjadi kata dia, maka tentunya akan mengakibatkan kerugian bagi daerah ini karena mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
Belum lagi kata dia, keberadaan tambang emas ilegal jelas-jelas menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
“Sebagai wakil rakyat dari Komisi III DPRD Sulteng yang khusus membidangi masalah pertambangan, maka saya sekali lagi dengan tegas meminta pihak gakkum dalam hal ini polda untuk betul-betul serius dalam menertibkan pertambangan ilegal. Jangan kita seakan menutup mata melihat persoalan ini, ini bukan main-main, dampaknya bisa sangat besar bila sejak dini tidak segera kita tindaki,” ujar Muhaimin kepada sejumlah jurnalis di Palu, Jumat (18/11/2022).
Kepada sejumlah jurnalis, Muhaimin juga memperlihatkan video rekaman dari udara tentang situasi tambang emas ilegal di Kayuboko Kabupaten Parigi Moutong.
Muhaimin menilai adanya unsur pembiaran oleh penegak hukum atas tindakan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum dalam kasus pertambangan ilegal tersebut.
Sehingga menurutnya oknum-oknum yang ada di dalamnya baik itu dari para pemodal besar hingga oknum penegak hukum itu sendiri yang juga terlibat di dalamnya masih bisa dengan leluasa beraksi.
Misalnya saja kata dia, tambang emas ilegal yang paling banyak di Sulteng itu terdapat di Parigi Moutong, salah satunya di Kayuboko.
“Kami khawatir musim penghujan ini antara Desember hingga Januari akan kembali terjadi banjir di wilayah Parigi, seperti yang kita saksikan sebelumnya akibat banjir bandang yang tiba-tiba datang menghantam beberapa bulan lalu itu sampai menimbulkan korban jiwa, nah ini kita tidak inginkan terjadi lagi,” tegas Muhaimin yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Poso itu.
Olehnya dia berharap semua pihak harus terlibat dalam penertiban tambang emas ilegal di Sulteng, tidak hanya penegak hukum, tetapi juga termasuk Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita jangan tinggal diam akibat permainan oknum dan cukong dalam pertambangan ilegal ini,” tutur Muhaimin yang dikabarkan maju sebagai calon legislatif DPR RI pada pemilu 2024 mendatang.
Pihak Komisi III DPRD Sulteng kata dia, juga telah mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah daerah untuk nantinya bisa diterbitkan sebagai Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dia menambahkan, bila semua pertambangan ini dikelola dengan baik, maka dampaknya juga bisa memberikan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Untuk itu kami harapkan lagi-lagi kepada pihak penegak hukum untuk menertibkan semua pertambangan emas ilegal di Sulawesi Tengah ini,” tegas Muhaimin Yunus Hadi. TS/HAL
Komentar