Suami Istri di Ampana Ditangkap Kasus Pencurian Laptop

ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, AMPANA– Aparat Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Unauna (Touna) di Sulawesi Tengah menangkap pelaku kasus pencurian laptop di wilayahnya.

Menariknya, pelaku kasus pencurian itu diketahui merupakan pasangan suami istri yang berinisial AN (25) dan DO (24), warga Jalan I Gusti Ngurah Rai, Tatanga, Kota Palu.

Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono melalui Kepala Satreskrim AKP Simon Yana Putra yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Sabtu (16/9/2017) malam membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Simon, kedua pelaku itu ditangkap pada Jumat (15/9/2017) sore sekira jam 17.00 di sebuah rumah makan depan Alkhairaat Ampana Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratulindo, Touna.

Penangkapan itu berawal adanya informasi dari anggota Polsek Bunta soal hilangnya sebuah laptop.

Dari laporan itu polisi kemudian menyelidikinya di lapangan dan akhirnya mendapatkan pelaku sedang mengendarai sebuah mobil.

Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan oleh anggota Buser, Satuan Reserse Narkoba dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Touna menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu.

Selain sabu-sabu itu, bersama kedua pelaku itu juga diamankan satu unit telepon genggam, satu unit laptop dan satu unit mobil Agya.

Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Touna untuk selanjutnya diproses hukum lebih lanjut.

“Keduanya masih diperiksa intensif,” tegas mantan Kepala Bagian Operasional Polres Palu itu. CAL

Komentar