SultengTerkini.Com, POSO– Tiga orang penambang emas ilegal di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah tertimbun longsoran tanah bercampur batu. Dua berhasil diselamatkan, namun nahas satu orang tidak tertolong dan tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi dihimpun, satu orang penambang ilegal yang meninggal dunia bernama Roy Ibrahim (32) itu tewas pada Jumat (14/9/2017) terjadi musibah runtuhnya tanah penambangan illegal di wilayah Lore Selatan atau dikenal dengan wilayah Bada.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto didampingi Kabag Ops AKP Anton H Muhamad, Kapolsek Lore Selatan Iptu Tonny Malambae, bersama tim inafis Polres Poso, satu peleton Sabhara Polres dan Polsek Lore Selatan terjun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, Sabtu (16/9/2017).
Kegiatan olah TKP tersebut dihadiri oleh Kades Desa Bakekau Ego Tobo, akan tetapi di lokasi tambang liar tersebut tidak satu pun aktivitas dari para penambang liar.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Poso mengimbau kepada Kades Desa Bakekau Ego Tobo agar warga di wilayahnya tidak lagi menambang karena tidak ada izin atau tambang ilegal.
“Jadi siapapun yang terlibat atau tutup mata menerima retribusi kami akan tindaklanjuti. Jika memang belum diindahkan atau masih beraktivitas, akan dilakukan penegakan hukum,” tegas Kapolres Bogiek.
Saat ini Polres Poso telah melakukan pemasangan garis polisi di area pengelolaan material emas tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita dan mengamankan semua alat-alat yang digunakan penambang untuk melakukan aktivitas penambangan emas liar. */CAL
Komentar