PALU– Semua fraksi di DPRD Palu menyetujui empat buah Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Adapun keempat ranperda yang dibahas tersebut yakni tentang perusahaan perseroan daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan perusahaan umum daerah air minum.
Kemudian ranperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2023-2035 dan soal ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta penyidik pegawai negeri sipil.
Persetujuan itu disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, Selasa (21/2/2023) malam.
Usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Palu, pemkot menerima sejumlah catatan dan berkesempatan menanggapinya.
Tanggapan Pemkot Palu disampaikan Asisten Wali Kota Palu Bidang Pemerintahan dan Kesra, Moh Rizal.
Moh Rizal mengatakan, pihaknya menerima sejumlah catatan dari fraksi-fraksi yang semuanya menyejutui ranperda tersebut.
“Pemerintah Kota Palu mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas pemandangan umum fraksi Partai Gerindra atas empat buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu,” ujarnya.
Dia mengatakan, terkait pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah pada tahun 2022 telah menetapkan beberapa peraturan wali kota terkait pembinaan BUMD di Kota Palu.
Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, walikota dan dewan perwakilan rakyat daerah selaku penyelenggara pemerintahan daerah membuat perda sebagai dasar hukum bagi daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari daerah.
Sebagai pelaksanaan urusan pemerintahan, maka perda yang dibentuk harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat di daerah dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara untuk kesejahteraan.
“Adapun saran dan masukan fraksi akan menjadi catatan penting Pemerintah Kota Palu,” ujarnya.
Sedangkan kata dia, untuk pandangan Partai Kebangkitan Bangsa, pihaknya menyampaikan bahwa bahwa PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) sebagai badan pembangun dan pengelola kawasan ekonomi khusus palu dalam rencana bisnisnya menawarkan sejumlah layanan kepada para investor yang akan menjalankan usahanya di kawasan ekonomi khusus Palu.
Diantaranya adalah jasa penyediaan air bersih, jasa pengelolaan air limbah dan jasa keamanan. PT BPST yang sudah berdiri sejak tahun 2015 memiliki target konsumen baik perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing.
“Sampai dengan data terakhir per September 2022 sudah ada delapan perusahaan yang menjadi konsumen PT BPST,” jelasnya. UAK
Komentar