BANGGAI– Bupati Banggai, Amirudin membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) di Masjid Imam Bonjol, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Jumat (24/2/2023).
Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan, dia menuturkan, Musda KKST Banggai merupakan otoritas tertinggi untuk menetapkan pengurus inti, kebijakan umum dan menilai serta mengesahkan pertanggungjawaban pengurus.
“Sebagaimana sebuah organisasi yang sehat, proses pergantian kepemimpinan dan kepengurusan adalah hal yang wajar dan dinamis,” katanya.
Melalui pergantian kepemimpinan, Amirudin mengingatkan agar memilih pemimpin responsif, kredibel, serta inovatif sesuai perkembangan situasi dan kondisi yang sangat dinamis.
“Silakan memilih pemimpin baru yang kompeten, sehingga kegiatan dan program pada periode mendatang dapat terlaksana dengan baik,” tutur orang pertama di Pemerintahan Kabupaten Banggai itu.
Musda ini kata bupati, merupakan regulasi yang umum dan telah tercantum dalam AD/ART KKST secara nasional.
Dimana pada dasarnya digunakan untuk mendengarkan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya.
“Di kesempatan ini saya atas nama Pemkab Banggai berterima kasih pula kepada para pengurus lama atas keberhasilan mengemban tugas dan tanggung jawab selama menjabat,” ucapnya.
Bupati kemudian meminta agar KKST, dan juga setiap kerukunan untuk selalu berkoordinasi, sehingga setiap masyarakat yang merantau di Kabupaten Banggai tidak merasakan hidup sendiri.
“Melainkan merasakan kebersamaan antar kerukunan, saling menghormati antar suku dan agama, sehingga terhindar dari konflik dengan sesama masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutan, dia berpesan agar program dan kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan KKST berjalan selaras dengan program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
“Saya yakin dan percaya organisasi ini akan sangat membantu pemkab dalam pembangunan sumber daya manusia dan menyejahterakan masyarakat, wabilkhusus bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang ada di Banggai,” tuturnya. AAD
Komentar