Pemkab Bangkep Upayakan Pemenuhan Kebutuhan Anak Buruh

-Banggai Kepulauan, Utama-
oleh

BANGKEP– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah mengupayakan pemenuhan kebutuhan anak yang orang tuanya sehari-hari bekerja sebagai buruh di pelabuhan.

“Pemenuhan kebutuhan anak dalam tumbuh kembangnya menjadi salah satu urusan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan daerah,” kata Bupati Bangkep, Ihsan Basir, dihubungi dari Palu, Ahad (26/2/2023).

Dia mengatakan, anak dalam tumbuhkembangnya memiliki hak dasar yang harus dipenuhi diantaranya meliputi hak memperoleh asupan gizi, hak pengasuhan, hak memperoleh pendidikan dan kesehatan.

Oleh karena itu ujar dia, Pemkab Bangkep dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, kebijakan yang mengarah pada responsif gender, khususnya pemenuhan hak-hak kaum rentan seperti anak menjadi satu prioritas.

Intervensi yang dilakukan oleh Pemkab Bangkep, sebut dia, pada aspek pendidikan yaitu berusaha memberikan akses pendidikan untuk anak mengenyam pendidikan formal.

“Hal ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam memberantas buta aksara,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangkep tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19) bahwa sebanyak 200 orang, khususnya generasi muda di Bangkep tidak bisa membaca dan menulis.

Dari sebanyak 200 orang tersebut, 50 orang diantaranya berada di wilayah Kecamatan Buko dan Buko Selatan dan sisanya tersebar di 10 kecamatan.

Pemenuhan akses pendidikan, ujar dia, juga dilakukan dengan mengoptimalkan pengelolaan dan penyaluran beasiswa PIP agar tepat sasaran.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkep siswa penerima PIP Tahun 2022 untuk jenjang sekolah dasar berjumlah 5.331 siswa dengan nilai bantuan PIP sebesar Rp 2,2 miliar lebih.

Kemudian, Pemkab Bangkep juga mengusulkan 679 siswa sekolah dasar untuk mendapat bantuan biaya pendidikan PIP pada fase II tahun 2022.

Sementara, siswa penerima manfaat PIP untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2022 berjumlah 2.266 dengan nilai total bantuan sebesar Rp 1,4 miliar lebih dan sedang diusulkan sebanyak 264 untuk menjadi penerima PIP pada fase II tahun 2022.

Setiap siswa yang memenuhi kriteria penerima manfaat PIP mendapat bantuan beasiswa yang nilainya bervariasi.

Untuk siswa jenjang sekolah dasar nilai bantuan yang diterima mulai dari Rp 225 ribu dan tertinggi Rp 450 ribu.

Sementara untuk siswa sekolah menengah pertama nilai bantuan beasiswa PIP yang diterima terendah sebesar Rp 375 ribu dan tertinggi Rp 750 ribu. ARA

Komentar