PALU– Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se Kota Palu dari sejumlah kampus di wilayah itu melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan cabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan pada 21 Maret 2023 lalu.
Aksi ini dilakukan dikarenakan buntut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang resmi menjadi UU setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Safar mengatakan, tujuan dilakukannya aksi cabut UU Cipta Kerja karena beberapa pasal dari UU tersebut dianggap tidak pro dengan kesejahteraan rakyat.
“Aksi ini untuk melihat sudah sesuai atau tidaknya apa yang telah mereka sahkan, tapi nyatanya ini tidak sesuai. Yang kata mereka hal tersebut untuk memasyarakatkan rakyat, namun undang-undang ini hanya mencekik rakyat pada akhirnya,” kata mahasiswa angkatan 2019 tersebut.
Dia juga mengaku, mahasiswa yang melakukan aksi di gedung DPRD tersebut ingin tuntutan mereka didengar oleh pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan meneruskan hasil rapat paripurna kepada pihak DPR RI.
Dari pantauan, sempat terjadi aksi saling dorong antar mahasiswa dan aparat kepolisian karena ratusan mahasiswa ini memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng.
Bahkan, ratusan massa juga melakukan aksi bakar ban di badan jalan. Setelah beberapa jam, ratusan mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam dan berdiskusi bersama anggota DPRD Sulteng.
Ratusan mahasiswa ini diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sulteng seperti Ketua Fraksi Gerindra Sulteng Abdul Karim Aljufri dan Muhaimin Yunus Hadi, anggota Komisi III DPRD Sulteng.
Sambil bersila, kedua wakil rakyat ini sempat berdialog dengan mahasiswa di depan pintu masuk. Tidak lama kemudian mahasiswa kemudian dipersilakan masuk ke gedung untuk berdialog.
Namun sampai akhir, rapat antara pihak mahasiswa dan anggota DPRD Sulteng tidak terjadi kesepakatan.
Sementara itu, kepolisian menurunkan 250 personel polisi gabungan sebagai upaya menjaga keamanan selama berlangsungnya aksi tolak atau desakan mencabut UU Cipta Kerja oleh ratusan mahasiswa.
“Kami menurunkan sekitar 250 anggota polisi setelah melihat massa aksi mulai ‘panas’ karena mulai terbawa emosi,” kata Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah di Gedung DPRD, Senin (4/4/2023).
Dia mengatakan, pihak kepolisian gabungan meliputi personel Bawah Kendali Operasi, Satuan Brimob Polda Sulteng, serta anggota Polresta Palu. ARA
Komentar