SultengTerkini.Com, AMPANA TETE– Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah memakan korban. Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Rabu (27/9/2017) sekitar pukul 05.30 WITA di Jalan Trans Sulawesi Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete itu mengakibatkan seorang sopir truk yang mengangkut ratusan tabung gas elpiji tewas di tempat kejadian.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kecelakaan tunggal itu melibatkan truk warna merah bernomor polisi DN 8975 UY dengan pengemudinya bernama Sanda Rinding Sarungallo (45), warga Kolonodale Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Selain menewaskan seorang sopir, kecelakaan itu juga melukai tiga orang penumpang masing-masing bernama Mohammad Adil (27), Alpius (29), dan Mohammad Faisal (22), ketiganya adalah warga Morowali Utara.
“Iya benar, kecelakaan tunggal. Korbannya sopir meninggal dunia dan tiga penumpangnya luka-luka,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Touna Iptu Timur Amboina saat dihubungi SultengTerkini.Com, Kamis (28/9/2017).
Timur menjelaskan, truk yang dikemudikan korban Sanda bersama tiga orang penumpang dengan memuat tabung gas elpiji sebanyak 600 buah berukuran 3 kilogram dalam keadaan terisi bergerak dari Luwuk menuju Morowali.
Pada saat melintas di Jalan Trans Sulawesi Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete tepatnya pendakian jalan pengemudi menggunakan perseneling 3.
Kemudian pengemudi memindahkan ke perseneling 4, namun disaat penurunan pengemudi kembali memindahkan perseneling 3, tetapi mengalami kerusakan dan kembali ke netral.
Pengemudi berusaha melakukan pengereman tetapi karena jalan penurunan dan tikungan ke kiri, sehingga pengemudi hilang kendali dan mobil terbalik dengan posisi roda di atas.
Akibatnya pengemudi Sanda mengalami pecah pada kepala sebelah kiri, luka lecet pada bahu kiri dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara tiga penumpangnya mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Polisi yang mendapat kabar itu segera mendatangi TKP dan mengevakuasi korban kecelakaan ke RSUD Ampana.
“Kerugian materinya sebesar Rp250 juta. Saat ini kasusnya masih kita tangani,” pungkas mantan KBO Satuan Lalu Lintas Polres Palu itu. CAL
Komentar