Polisi Morut Tangkap Karyawan PT Sinar Mas Terlibat Narkoba

MORUT– Seorang karyawan PT Sinar Mas di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah ditangkap petugas di Perumahan Divisi 1 perusahaan itu usai mengedarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu, Jumat (9/6/2023).

Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto membenarkan kejadian tersebut. Imam mengatakan, pada Jumat (9/6/2023) pukul 15.00 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu karyawan PT Sinar Mas berinisial H (20) di Perumahan Divisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas, Morut karena diduga akan mengedarkan narkoba.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu-sabu,” kata kapolres.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mori Atas, Iptu Ruben Hehi bersama anggotanya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan.

Tidak menunggu lama, kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi TKP di Perumahan PT Sinar Mas di Divisi 1 Korola Plasma Desa Tomata.

Pada pukul 16.20 Wita personel Polsek Mori Atas dengan dibantu oleh Sekuriti PT Sinar Mas langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku di Barak PT Sinar Mas dan meringkus pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil sabu-sabu dan alat isap yang disimpan dalam kamar.

Kapolres berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara dengan memberikan informasi kepada petugas.

“Saya selaku Kapolres Morowali Utara mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya dugaan tindak pidana yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Informasi sekecil apapun itu, saya telah perintahkan jajaran saya untuk segera menanggapinya dan segera lakukan penyelidikan,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Morowali Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. CAL

Komentar