SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas, Jumat (6/10/2017).
Kali ini terjadi di Jalan Umum Dusun III Desa Tinading antara pengendara sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi DN 6136 DP yang dikendarai oleh I Putu Adi Putra (15) bertabrakan dengan sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Sri Yulita (17). Saat itu Sri Yulita berboncengan dengan Ahlia Tuniswa (15).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tolitoli, Iptu Amran Agus yang dihubungi SultengTerkini.Com, Sabtu (7/10/2017) menceritakan kronologis kejadiannya, Jumat sekira pukul 11.45 Wita, saat itu I Putu Adi Putra mengendarai sepeda motor dari arah timur ke barat (Sibea ke Tinading) dalam keadaan kecepatan tinggi, lepas kendali pada tikungan kiri.
Sementara dari arah yang berlawanan datang pengendara sepeda motor bernama Sri Yulita berboncengan dengan Ahlia Tuniswa yang dalam keadaan kaget dan tidak dapat menghindari kendaraan dari arah depan, sehingga terjadi kecelakaan tersebut.
Dari kecelakaan tersebut, I Putu Adi Putra meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit karena mengalami luka robek dan memar pada wajah, dada, juga patah tulang di betis kirinya.
Sementara itu, Sri Yulita dan Ahlia Tuniswa mengalami luka-luka dan patah tulang dan kini dirawat di RSU Mokopido Tolitoli. Kasus itu masih dalam penanganan aparat Satuan Lalu Lintas Polres Tolitoli. CAL
Komentar