7.557 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Patuh Tinombala Selama Sepekan

-Utama-
oleh

PALU– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak menerapkan tilang secara manual dalam kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2023.

Dalam analisa dan evaluasi Operasi Patuh Tinombala 2023 yang sudah berjalan sejak 10 Juli 2023 hingga Sabtu (15/7/2023) tercatat sebanyak 7.557 pelanggar yang terbagi atas beberapa jenis diantaranya, ETLE statis 1.200 pelanggar, mobile 105 pelanggar, tilang manual 0% dan  terdapat teguran sebanyak 6.256.

Operasi Patuh Tinombala 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 10 hingga 24 Juli.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Polisi Dodi Darjanto menjelaskan, Operasi Patuh Tinombala 2023 mengutamakan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara yakni dengan tilang, baik itu tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta penindakan teguran.

Dodi mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala di wilayah hukum Polda Sulteng.

“Tertib dan disiplin berlalu lintas itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu bagaimana menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Masyarakat juga diminta untuk mempersiapkan segala perlengkapan berkendara seperti fisik kendaraan dan surat-surat.

“Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” ujarnya. HAL

Komentar