Polresta Palu Imbau Warga Tidak Tongkrong di Tempat Gelap

-Utama-
oleh

PALU– Peringatan keras dikeluarkan pihak kepolisian menyusul adanya laporan aksi premanisme berkedok Juru Parkir (Jukir) liar di area penggaraman, Kelurahan Talise, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Maraknya aksi pemalakan di sekitar penggaraman tersebut mendapat atensi serius dari pihak Polresta Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan aksi premanisme diluar kewajaran di wilayah hukum kerjanya.

Menurutnya, aparat gabungan dalam beberapa hari sebelumnya menyisir wilayah di seputaran Pantai Talise, area penggaraman hingga Kampung Nelayan.

“Pemerintah Kota Palu telah mengeluarkan aturan terkait juru parkir resmi dan harus memiliki karcis asli,” ujar Ferdinand kepada jurnalis media ini di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2023).

Saat ini masyarakat Palu kata Ferdinand, menjadi resah lantaran adanya ulah aksi-aksi pemalakan dari para pelaku premanisme tersebut.

Pihaknya pun telah merespon cepat laporan tersebut menyusul adanya ulah sebagian pemalak yang meresahkan pengunjung Pantai Talise, Penggaraman dan Kampung Nelayan.

Bahkan Ferdinand mengungkapkan selama dua hari melaksanakan patroli di area rawan tersebut ditemukan sejumlah jukir liar beraksi.

“Mulai dua hari yang lalu sudah ramai. Saya perintahkan anggota untuk atensi wilayah itu, ditemukan beberapa jukir liar, kita bawa ke polresta dan beri pemahaman untuk tidak memaksa warga membayar parkir diluar kewajaran,” tegasnya.

Dia menilai pihaknya tidak dapat langsung memutuskan jukir tersebut bersalah lantaran kurangnya bukti.

Menurutnya, perlu adanya kolaborasi dari Pemerintah Kota Palu menangani masalah tersebut melalui program pemberdayaan pemuda.

Pemberdayaan kata dia sangat penting dilakukan dan memberi sedikit pencerahan, sebab jukir resmi tersebut mencari nafkah untuk biaya hidup sehari-hari.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya untuk menghindari tongkrongan di sepanjang area penggaraman yang minim penerangan lampu jalan.

“Kita sudah berikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak tongkrong di area yang gelap, minim lampu penerangan, hanya saja masyarakat acuh terhadap imbauan tersebut,” katanya.

Selain masalah perparkiran yang menjadi atensi Polresta Palu, Ferdinand menegaskan untuk tidak melakukan aksi premanisme lainnya yang membuat resah masyarakat terutama di tempat-tempat umum seperti tempat hiburan malam.

Setiap Sabtu mulai pagi hingga malam hari polisi melakukan operasi gabungan ke lokasi tempat hiburan yang tanpa izin.

“Kita datangi semua tempat itu apakah menjual barang yang tidak benar. Semua kita lakukan untuk ketertiban dan melindungi masyarakat,” tuturnya. DAM

Komentar