Prevalensi Stunting di Parimo Turun Jadi 27,04%

-Parigi Moutong, Utama-
oleh

PARIMO– Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Percepatan Penurunan Stunting, di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (24/10/2023).

Rakor yang difasilitasi oleh Dinas P2KB Parimo itu bertema Optimalisasi Intervensi Spesifik dan Sensitif Terhadap Capaian Target Penurunan Stunting 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Parimo mengapresiasi terhadap langkah-langkah dan kerjasama kepada dinas terkait dan tim yang telah menunjukkan penurunan signifikan angka stunting di wilayahnya.

Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang sedang dihadapi negeri ini berdasarkan data WHO 150,8 juta balita atau 22,5% bailta dunia mengalami stunting.

Indonesia adalah negara penyumbang angka balita stunting terbesar ke 5 atau 30,8 % anak Indonesia mengalami stunting menurut data Riset Kesehatan Dasar 2018.

Fenomena tersebut menjadi sinyal bahwa terdapat masalah yang sangat mendasar pada manajemen penyelenggaraan pelayanan masyarakat, sehingga dibutuhkan pelayanan yang baik dan terarah dalam mencegah dan menurunkan angka stunting.

Selama ini belum tersedia skala prioritas secara memadai serta belum sampai secara lengkap pada kelompok sasaran prioritas yakni ibu hamil dan anak usia di bawah dua tahun atau biasa disebut 1.000 hari pertama dalam kehidupan.

“Kita patut berbangga dan syukuri bersama bahwa  berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Parigi Moutong prevalensi kasus stunting dari 31.77 % pada tahun 2021 turun menjadi 27,04% pada tahun 2022,” katanya.

Menurutnya, semua ini berkat komitmen dan kerja keras bersama dalam rangka percepatan penurunan angka stunting Kabupaten Parigi Moutong.

“Artinya kata dia, angka kejadian stunting di Kabupaten Parigi Moutong terjadi penurunan yang cukup signifikan,” ungkap Richard Arnaldo.

Sebelum mengakhiri sambutannya, dia mengatakan, selama ini masih kurang kunjungan masyarakat ke posyandu, masih minimnya remaja tablet tambah darah, tingginya usia perkawinan usia dini.

Olehnya diperlukan upaya yang luar biasa untuk mempertahankan, bahkan menurunkan angka prevalensi tersebut sesuai dengan target pemerintah di tahun 2024.

“Manfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai peraturan dan perundangan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tuturnya.

Dia menambahkan, adapun secara khusus maksud dan tujuan rakor ini yakni dalam upaya intervensi dan juga evaluasi terhadap kasus stunting yang masih ada, agar kasus tidak semakin memburuk dan segera untuk diidentifikasi serta ditangani dengan baik. CAL

Komentar