SultengTerkini.Com, PALU– Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus operasi tangkap tangan (OTT) di wilayahnya, baik di provinsi maupun di kabupaten dan kota.
“Berdasarkan data yang ada, tim Satgas Saber Pungli sejauh ini sudah mengungkap 19 kasus OTT di Sulteng,” kata juru bicara Tim Satgas Saber Pungli Sulteng, AKBP Hari Suprapto kepada SultengTerkini.Com, Rabu (1/11/2017).
Hari merinci, 19 kasus yang diungkap itu terdiri dari 11 kasus di provinsi, Kota Palu dua kasus, Kabupaten Donggala satu kasus, Tolitoli satu kasus, dan Kabupaten Banggai empat kasus.
Mantan orang pertama di Polres Buol itu menjelaskan, 11 kasus OTT itu dengan rincian, dalam proses disiplin di masing-masing satuan kerja sebanyak lima kasus, proses penyidikan sebanyak tiga kasus dan untuk berkas yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21 tiga kasus.
Untuk Kota Palu Tim Satgas Saber Pungli menangani dua kasus dengan rincian dalam proses disiplin di masing-masing satuan kerja sebanyak satu kasus dan proses penyidikan satu kasus.
Di Kabupaten Donggala Tim Satgas Saber Pungli menangani satu kasus dan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Tim Satgas Pungli Kabupaten Tolitoli satu kasus yang sudah memasuki tahap penyidikan.
Berikutnya Kabupaten Banggai ada empat kasus, rincian satu kasus yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap P-21, satu kasus masih dalam tahap penyelidikan, satu kasus dalam tahap proses penyidikan dan satu kasus dinyatakan tidak cukup unsur.
Dari 19 kasus itu, Tim Satgas Saber Pungli telah menangkap dan menahan sebanyak 14 tersangka yang didominasi pegawai negeri sipil, termasuk oknum anggota Polri.
“Jadi sepanjang tahun 2017 ini, total tersangkanya ada 14 orang dari 19 kasus OTT,” tutur Hari Suprapto yang juga Kabid Humas Polda Sulteng itu. CAL
Komentar