SultengTerkini.Com, POSO– Kasus pencurian senjata api organik milik anggota Polres Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terjadi pada beberapa pekan lalu, akhirnya berhasil diungkap kepolisian setelah menangkap pelakunya.
Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com melalui telepon genggamnya, Rabu (15/11/2017) membenarkan penangkapan pencuri senpi tersebut.
“Iya pelakunya sudah ditangkap,” kata Kapolres Bogiek Sugiyarto.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Poso AKP David Sianipar, Rabu, mengatakan, pelaku pencurian senpi anggota Polri itu berinisial Ny ditangkap oleh aparat gabungan dari Polda Sulteng, Polres Poso dan Polres Banggai di sebuah rumah rekannya di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai pada Ahad (12/11/2017).
Karena mencoba melarikan diri saat penangkapan, tersangka Ny kemudian dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya oleh petugas.
Ia mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di beberapa tempat di wilayah Sulteng seperti Kota Palu Kabupaten Poso, Kabupaten Parimo, Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupaten Banggai.
Menurutnya, penangkapan Ny merupakan hasil pengembangan kasus atas pengakuan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diketahui merupakan jaringan tersangka Ny yang identitasnya masih dirahasiakan.
Dimana Ny merupakan target operasi kepolisian setelah melakukan pencurian senpi organik milik anggota Polri, perampokan kas bendahara Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Poso dan beberapa unit sepeda motor adalah ulah Ny.
David Sianipar menyebutkan, tersangka Ny memiliki jaringan terorganisir di beberapa wilayah di Sulteng.
Selain Kabupaten Poso, tersangka juga beroperasi di wilayah hukum Kota Palu, Kabupaten Parimo, Tojo Unauna dan akhirnya berhasil ditangkap.
“Ny bersama dua orang temannya sudah kita amankan di Polres Poso. Mereka merupakan TO Polda Sulteng yang meresahkan masyarakat,” kata mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali itu.
Ia menambahkan, dari hasil pengembangan serta penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka yang diduga merupakan hasil kejahatan dari kelompok Ny.
Beberapa barang bukti yang menonjol diantaranya, senpi organik bersama amunisinya, laptop, puluhan gram emas yang harganya mencapai Rp500 juta, telepon genggam, buku tabungan, serta 12 unit sepeda motor yang seluruhnya kini diamankan di Mapolres Poso.
“Kepada masyarakat Poso maupun luar Poso yang merasa kehilangan sepeda motor kami mengimbau untuk datang ke Mapolres Poso untuk mengecek kendaraan yang telah diamankan siapa tahu kendaraan tersebut milik mereka,” imbau David Sianipar. CAL
Komentar