SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Palu di Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan pengiriman puluhan ribu kilogram (kg) minuman keras (miras) tradisional jenis “Cap Tikus” di wilayahnya asal Kota Manado, Sulawesi Utara, ke Pulau Kalimantan.
“Jumlah miras yang disita dari penangkapan itu sebanyak 596 karung berisi total 26.224 kg Cap Tikus,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto kepada jurnalis, Ahad (26/11/2017).
Kapolres Mujianto mengatakan, penangkapan terhadap puluhan kg Cap Tikus yang dimuat dalam dua truk itu dilakukan aparat Buser Polres Palu bersama anggota Polsek Palu Selatan dan Polsek Palu Utara pada Sabtu (25/11/2017) malam sekira pukul 20.30 Wita di Pelabuhan Kapal Feri Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara.
Ia menjelaskan, awalnya pada Sabtu (25/11/2017) sekira pukul 18.00 Wita, anggota Polsek Palu Selatan mendapat informasi bahwa akan adanya penyelundupan atau pengiriman miras Cap Tikus dari Kota Manado, Sulawesi Utara dan akan dikirim ke Balikpapan, Kalimantan Timur melalui kapal feri di Pelabuhan Taipa.
Dari informasi tersebut, maka tim gabungan Polres Palu, Polsek Palu Selatan bersama Polsek Palu Utara bergegas melakukan penyelidikan akan kegiatan tersebut, sehingga pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga.
Berdasarkan hasil interogasi polisi kepada salah satu sopir dan kondekturnya yang diamankan, bahwa benar yang dimuat oleh truk yang dikendarainya memuat miras Cap Tikus yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara dan akan dibawa ke Pulau Kalimantan.
“Untuk tersangkanya ada dua orang yaitu sopirnya berinisial RB (34) dan KS (21) sebagai sopir bantu,” kata mantan Kapolres Buol itu.
Selain mengamankan dua orang tersangkanya, dalam kasus itu polisi juga menyita dua unit kendaraan roda enam, 596 karung berisi Cap Tikus, dengan estimasi berat 44 kg per karung sama dengan 26.224 kg, dan tiket angkutan kapal.
Saat ini kedua pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Palu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Mujianto mengimbau kepada seluruh warga di wilayahnya agar tidak menjadi pelaku tindak pidana apapun karena pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun pelakunya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta membantu pihak kepolisian dengan cara memberikan informasi dalam rangka memberantas pelaku tindak pidana di Kota Palu,” tegas orang pertama di Polres Palu itu. CAL
Komentar