PALU– Puluhan aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Brimob polda setempat dengan bersenjata lengkap menggerebek tiga lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Palu, Kamis (30/5/2024).
Penggerebekan yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulteng, AKBP Bonifasio Rio Rahadianto itu dimulai di lokasi Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.
Di lokasi itu, petugas gabungan menangkap sejumlah pria yang diduga terlibat dalam peredaran kasus narkotika di Palu.
Mereka yang ditangkap itu kemudian diborgol dan dimasukkan ke dalam kendaraan taktis milik Brimob Polda Sulteng.
Bahkan di lokasi Kayumalue itu petugas gabungan bersenjata lengkap juga menggerebek sebuah rumah mewah yang dikabarkan tidak pernah tersentuh aparat.
Namun dalam penggerebekan itu polisi tidak berhasil menemukan orang yang dicari karena berperan sebagai seorang bandar narkotika, diduga karena informasinya bocor.
Dari Kayumalue, aparat bersenjata lengkap kemudian bergerak ke lokasi kedua yakni Tatanga, yang dikenal sebagai tempat peredaran narkotika di Palu.
Setibanya di lokasi, polisi kemudian menggerebek dan menggeledah beberapa rumah yang dicurigai sebagai tempat penjualan narkoba.
Di lokasi itu polisi kemudian menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Bahkan seorang pria terpaksa ditembak oleh aparat karena melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Tidak sampai disitu, polisi juga kemudian menuju lokasi ketiga yang juga sebagai tempat penjualan narkoba, yakni Kampung Lere.
Meski tidak menemukan orang yang paling dicari di lokasi itu, namun polisi juga menangkap pria diduga terlibat narkoba.
Dalam penggerebekan itu, polisi terpaksa beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara karena beberapa orang yang digerebek mencoba melarikan diri.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulteng, AKBP Bonifasio Rio Rahadianto kepada sejumlah jurnalis mengatakan, penggerebekan di tiga lokasi itu dilakukan sebagai tindakan penegakan hukum karena disinyalir di lokasi tersebut terjadi peredaran narkoba yakni di Kayumalue, Tatanga, dan Kampung Lere.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap sebanyak sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
“Saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari beberapa yang ditangkap diketahui adalah kaki tangan atau anak buah bandar narkotika yang merupakan target operasi kita,” katanya.
Menurutnya, pelaku narkoba di Tatanga dan Kampung Lere itu mengambil barang sabu-sabu dari Kayumalue.
“Jadi logistiknya itu ada di Kayumalue,” tuturnya.
Dia menegaskan, langkah penegakan hukum dengan menggerebek lokasi tempat penjualan narkoba di Palu itu akan dilakukan rutin.
Adapun barang bukti yang disita polisi dalam penggerebekan itu yakni beberapa timbangan, peralatan dan sejumlah sabu-sabu. HAL
Komentar