Pemkot Palu Ancam Tutup Seluruh Aktivitas Tambang Galian C

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengadakan pertemuan di kantor walikota dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III, Asosiasi Tambang wilayah Kelurahan Watusampu, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kota Palu, Senin (1/7/2024).

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha tambang di wilayahnya yang lalai dalam memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya.

“Pemerintah Kota Palu bertanggung jawab terhadap semua ruang yang ada di Kota Palu. Jika tidak nyaman, kami akan mengambil langkah-langkah tegas,” tegas Walikota Hadianto.

Walikota menegaskan bahwa dua isu utama yang menjadi fokusnya adalah polusi udara dan kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan.

Dia menuntut para pelaku usaha tambang untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, dan jika tidak, Pemkot Palu akan mengambil langkah tegas.

Langkah tegas yang dimaksudkan walikota termasuk penghentian izin usaha atau aktivitas penambangan, dan menolak mengeluarkan izin berbayar bagi pelaku usaha tambang yang lalai.

Jika pelaku usaha tambang tidak menunaikan kewajibannya, Bapenda akan diperintahkan untuk tidak mengeluarkan izin berbayar bagi mereka.

Pemkot Palu mengancam dalam tiga bulan para pelaku usaha tambang masih belum menunjukkan komitmennya, seluruh aktivitas penambangan akan dihentikan.

“Jangan sampai dampaknya lebih besar. Jika kewajiban tidak dipenuhi, masyarakat akan menjadi korban,” tegas Walikota Palu.

Hadianto Rasyid juga menekankan bahwa Pemkot Palu tidak akan mengeluarkan izin berita acara pengukuran bagi para pelaku usaha tambang yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Jangan mentang-mentang Pemkot Palu terlihat diam dengan urusan ini, lalu kalian tidak memperhatikan,” ujar Walikota Palu.

Dia menegaskan bahwa Pemkot Palu tidak akan tinggal diam dan bertindak tegas terhadap para pelaku usaha tambang yang tak bertanggung jawab.

Walikota Palu akan menjadwalkan kembali pertemuan bersama para direktur perusahaan tambang di wilayah Kelurahan Watusampu pada Rabu (3/7/2024). RIL

Komentar