PALU – Kehadiran PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Survei yang dilakukan PT IMIP tahun 2022, setidaknya 17.800 jenis usaha mikro tumbuh di Kecamatan Bahodopi.
“Sesuai survei kami pada tahun 2022, total jumlah usaha mikro di Bahodopi, 17.800 jenis usaha. Belum termasuk data 2023 dan 2024 sebab kami belum survei sejauh itu,” kata Manager Media Relation PT IMIP, Dedy Kurniawan didampingi Penguji Lembaga Pers Doktor Soetomo, Rustam Fachril di Swissbel Hotel, Selasa (30/7/2024).
Sejak tahun 2013, PT IMIP telah mendukung tumbuhnya ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar lingkar industri. Hal pertama yang dilakukan IMIP di Kecamatan Bahodopi adalah memberi bantuan genset bagi masyarakat di 12 desa.
Dedy menyampaikan bahwa di Kecamatan Bahodopi awalnya belum tersentuh aliran listrik, sehingga aktivitas perekonomian masyarakat hanya sampai sore hari.
“Kenapa kami memilih bantuan genset, karena pada saat itu di Kecamatan Bahodopi sama sekali tidak ada listrik, sehingga aktivitas masyarakat, terutama ekonomi itu hanya berjalan pada pagi hingga sore hari, itupun tidak maksimal,” ujar Dedy kepada awak media saat konferensi pers.
Seiring waktu berjalan, di tahun 2017 IMIP mengganti bantuan genset dengan memberikan 7,5 megawatt pasokan listrik dari 7 unit pembangkit listrik yang diserahkan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk dikelola.
Melalui konferensi pers ini Dedy mengatakan, dampak dari pemberian listrik ini dapat membuat perekonomian masyarakat berjalan dengan lancar hingga terciptanya berbagai macam usaha seperti kios, laundry, dan kedai-kedai warga setempat.
10 TRILIUN UNTUK NEGARA
Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan bahwa selama tahun 2023 PT IMIP telah menyetor pajak ke negara sebesar 10 triliun rupiah. Adapun yang disetor ke kas Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali sebanyak 72 miliar rupiah. Sistem gaji karyawan di PT IMIP menggunakan Upah Minimum Sektoral (UMSK) dengan besaran 3,7 juta rupiah kepada 83.676 karyawannya.
Pihak PT IMIP juga memperhatikan karyawan perempuan, salah satunya dengan memberikan pelatihan-pelatihan dan memberikan cuti selama 5 bulan saat melahirkan di luar peraturan ketenagakerjaan yakni 3 bulan cuti melahirkan.
Sepanjang tahun 2023, total setoran pajak IMIP ke negara itu sekitar 10 triliun, sementara langsung ke kas pemerintah daerah Morowali kurang lebih 72 miliar rupiah. PT IMIP tidak menggunakan UMK melainkan UMSK atau Upah Minimum Sektoral, besaran UMSK itu adalah 3,7 juta rupiah.
Adapun karyawan yang terbukti melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap wartawan perempuan akan diberikan sanksi minimal surat peringatan ketiga dan maksimal pemecatan.
“Kami sangat concern, siapapun yang melakukan pelecehan kepada perempuan akan diberikan minimal SP 3, maksimal pemecatan,” ungkap Dedy kepada wartawan.
Konferensi pers ini dipandu langsung oleh penguji dari Lembaga Pers Dr Soetomo, Rustam Fachri, dan juga dibuka langsung olehnya. Rustam Fachri adalah alumni Tempo Media Group yang juga penikmat lagu Frank Sinatra, khususnya berjudul “Fly Me To The Moon”. RIL
Komentar