Polres Morut Amankan Tiga Senpi Rakitan dan Ratusan Amunisi

-Morowali Utara, Utama-
oleh

MORUT– Aparat Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah mengamankan sejumlah senjata api (senpi) rakitan laras panjang dan ratusan amunisi dengan berbagai kaliber yang ditemukan tidak jauh dari pemukiman warga di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia.

Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Arsyad Maaling mengatakan, pihaknya mengamankan tiga pucuk senpi laras panjang dan dua laras diduga merupakan laras senpi yang seluruhnya dalam keadaan sudah berkarat atau rusak.

“Diperkirakan senjata ini sudah bertahun-tahun disimpan dengan melihat kondisinya yang sudah rusak parah dan sudah berkarat,” kata Arsyad saat konferensi pers, Selasa (13/8/2024).

Selain itu kata dia, diamankan juga 300 amunisi dengan berbagai kaliber yang disimpan dalam sebuah termos berwarna biru muda.

“Kaliber 53 mm sembilan butir, kaliber 303 mm 95 butir, kaliber 7,9 mm 15 butir, kaliber 19,76 mm enam butir, kaliber 7,62 10 butir, kaliber 30 mm 201 butir, kaliber 5,5 mm 24 butir, seluruh amunisi diduga kuat masih aktif,” tuturnya.

Arsyad menjelaskan, temuan senpi rakitan bersama amunisi ditemukan oleh warga dari Kelurahan Bahontula yakni dua pria berinisial MA dan M pada Senin (12/8/2024) malam sekira pukul 20.00 Wita.

Saat itu keduanya sedang berada di hutan untuk mencari katak tiba-tiba ditemukanlah senpi rakitan dan amunisi ini berada di bawah pohon tertutup dengan rimbunan akar dan semak belukar, sehingga yang bersangkutan langsung melaporkan kepada polisi.

“Selanjutnya kami akan melakukan pengembangan apabila ternyata masih ada sisa-sisa senpi rakitan yang masih belum ditemukan di sekitaran lokasi penemuan. Selain itu kami juga akan melakukan penyelidikan asal muasal serta siapa pemilik senjata rakitan tersebut,” katanya.

Pihaknya berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi tersebut dan mengimbau apabila menemukan senpi, amunisi, bahan peledak, atau barang berbahaya lainnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk segara ditindaklanjuti. LAH

Komentar