PARIMO– Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo secara resmi melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parimo, di lantai II kantornya, Jumat (16/8/2024).
Pj Bupati Richard Arnaldo mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan itu berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/3521/sj, tanggal 30 Juli 2024 perihal persetujuan pengangkatan, pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Parimo dan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 800/314/BKD, tanggal 9 Agustus 2024 perihal surat pengantar persetujuan pengangkatan, pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
“Sehingga saya melaksanakan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu:
1). Mawardin, jabatan baru Asisten perekonomian dan pembangunan Setda.
2). Adrudin Nur, jabatan baru Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan.
3). Abd Aziz AM Tombolotutu, jabatan baru Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda.
4). Lewis, jabatan baru Staf Ahli Bidang Pemerintahaan Umum dan Politik.
5). Moh Yasir, jabatan baru Kepala Badan Pendapatan Daerah.
6). Aswini Dimpel, jabatan baru Staf Ahli bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteran Rakyat.
6). Armin, jabatan baru Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
7). Ellen Ludia Nelwan, jabatan baru Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Pembantu Permasalahan dan Wilayah.
Kemudian Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Parimo Moutong sebagai berikut:
1). Yusrin Usman, jabatan baru Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
2). Amirudin, jabatan baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
3). Hendra Bangsawan, jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pj Bupati menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Parimo itu telah mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mutasi jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang tepat pada tempat yang tepat,” ucapnya.
Dia berharap pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat.
“Meskipun mutasi jabatan merupakan hal biasa, namun bukan pula sebagai kegiatan rutinitas tiap tahun, akan tetapi mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dilingkungan pegawai negeri sipil,” tuturnya.
Pj Bupati mengimbau kepada mereka agar kepercayaan yang diberikan ini dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. HAL
Komentar