Bawaslu Sebut Sulteng Tempati Posisi Kedua Indeks Kerawanan Politik Uang

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meluncurkan Pemetaan Kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, bertempat di sebuah hotel Jalan Malonda, Kota Palu, Rabu (4/9).

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun dalam sambutannya mengatakan, secara nasional, pemetaan kerawanan tersebut telah dluncurkan oleh Bawaslu RI pada 26 Agustus 2024 dengan mengundang pihak terkait.

Hasilnya kata dia, Provinsi Sulteng sendiri masuk lima daerah dengan kategori rawan tinggi secara nasional.

“Jadi itulah hasil secara nasional,” katanya.

Dia mengatakan, pada 17 Desember 2022, Bawaslu secara nasional sudah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang menempatkan Provinsi Sulawesi Tengah berada pada posisi keempat rawan tinggi.

Di tahun 2023 kata Nasrun, Bawaslu secara nasional telah menyusun lima IKP tematik, yaitu terkait netralitas aparatur sipil negara, politik uang, penyelenggaraan pemilu di luar negeri, politisasi SARA, dan indeks kerawanan terkait dengan kampanye di media sosial.

Dia menjelaskan, Sulteng menempati urutan keenam kategori rawan tinggi pada indeks kerawanan terkait netralitas ASN.

Kemudian indeks kerawanan politik uang, Sulteng menempati posisi kedua setelah Provinsi Papua Pegunungan.

“Jadi itulah indeks kerawanan yang disusun oleh Bawaslu,” katanya.

Menurutnya, di pilkada serentak tahun ini, Bawaslu secara nasional tidak menyusun lagi yang namanya indeks kerawanan, tetapi yang disusun adalah pemetaan kerawanan.

Nasrun menjelaskan, pemetaan karawanan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini, proyeksi dan langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty menambahkan, pada tahap pungut hitung, Sulteng masuk kategori rawan tinggi kedua setelah Provinsi Papua.

Setelah Sulteng, menyusul Jawa Timur, Papua Barat, beberapa provinsi lainnya.

Pada tahap pencalonan, Sulteng menempati kategori rawan di urutan delapan, setelah Nusa Tenggara Timur.

“Urutan pertama ditempati Kepulauan Riau,” kata Dewi.

Selain Bawaslu, narasumber lain dalam kegiatan itu juga berasal dari Badan Kesbangpol dan Badan Intelijen Negara Daerah Sulteng. CAL

Komentar