PALU– Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun menyatakan, pada 22 September 2024 mendatang akan dilangsungkan penetapan pasangan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum menjelang pilkada serentak.
Olehnya dia menyampaikan bahwa setelah penetapan pasangan calon seluruh jajaran pengawas hingga di tingkat desa harus sudah melakukan pengawasan melekat kepada objek, salah satunya adalah peserta pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dia mengimbau kepada seluruh jajarannya agar memperlakukan para pasangan calon, peserta pilkada dengan baik dan sama, jangan dibeda-bedakan.
“Teman-teman semua, melakukan pengawasan jangan pernah pilih kasih!,” kata Nasrun saat memimpin Apel Siaga Pengawasan Pilkada serentak 2024 se Sulteng di Lapangan RS Undata lama, Jalan Suharso, Kota Palu, Sabtu (14/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Nasrun juga meminta kepada seluruh jajaran pengawas di tingkat kabupaten untuk menyiapkan layanan konsultasi agar para peserta pilkada dan tim kampanye tidak melakukan kesalahan atau kekeliruan.
“Olehnya teman-teman semua mari kita rapatkan barisan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak 2024,” tegas orang pertama di Bawaslu Sulteng itu.
Dia juga berharap kepada para pasangan calon untuk tidak melibatkan aparatur sipil negara, kepala desa dan anak-anak dalam kampanye.
Nasrun menegaskan, kalau ada pelanggaran yang terjadi hari ini, pihaknya masih melakukan upaya pencegahan.
“Namun mulai tanggal 22 September kita harus melakukan penindakan lewat mekanisme penanganan pelanggaran,” tegas Nasrun.
Apel siaga itu dihadiri para pihak terkait, termasuk pasangan bakal calon gubernur Sulteng Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri.
Dalam kesempatan itu, komisioner Bawaslu Sulteng juga membacakan deklarasi pengawasan pemilihan 2024. CAL
Komentar