Jenazah Tahanan Polresta Palu Diekshumasi, Hasilnya Keluar Sebulan

-Utama-
oleh

PALU– Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti turun langsung untuk menyaksikan pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di pekuburan Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/10/2024).

Ekshumasi yang dilakukan di lokasi pemakaman turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Kombes Polisi Parojahan Simanjuntak, pengacara dan keluarga almarhum serta jurnalis.

Di hadapan jurnalis, Komisioner Kompolnas itu memuji langkah cepat yang diambil Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Agus Nugroho.

“Saya puji langkah cepat Kapolda Sulteng yang dengan cepat mengambil alih penanganan meninggalnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan,” ucap Poengky Indarti.

Dia juga menyebut, dalam penanganan kasus ini Polda Sulteng telah melakukan proses baik secara pidana maupun kode etik.

“Syukur Alhamdullilah pelaksanaan ekshumasi dapat berlangsung secara lancar,” tuturnya.

Poengky juga menjelaskan sesuai pengalamannya mengikuti pelaksanaan ekshumasi, hasilnya akan keluar satu atau dua bulan.

“Diharapkan kepada masyarakat tidak berspekulasi tentang penyebab kematian almarhum dan kita tunggu bersama hasilnya,” pinta Poengky Indarti.

Apabila hasil ekshumasi keluar, nanti diumumkan kembali kepada masyarakat, pungkasnya.

Untuk diketahui Bayu Adityawan adalah tahanan Polresta Palu dalam kasus KDRT yang meninggal pada 12 September 2024 lalu.

Kematiannya menimbulkan spekulasi berbagai pihak sehingga menjadi perhatian Komisi III DPR RI dan Kompolnas untuk datang melakukan supervisi ke Polresta Palu. Diduga ada unsur kekerasan atau penganiayaan dalam kematian Bayu.

Sejauh ini Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang sebagai saksi dan telah menahan dua orang oknum anggota Polresta Palu diduga menganiaya saat korban berada dalam ruang tahanan. CAL

Komentar