PARIMO– Proses pencarian terhadap Nini Tamani (39), seorang nelayan yang belum kembali dari melaut di Perairan Desa Moutong Timur, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akhirnya dihentikan.
Hal itu dilakukan setelah upaya pencarian oleh tim SAR gabungan hingga hari ketujuh pada Kamis (3/10/2024) tak membuahkan hasil.
Pada upaya pencarian itu dilakukan oleh dua regu, dimana regu pertama melakukan penyisiran dari lokasi kejadian ke arah selatan dan barat daya menggunakan perahu karet radius 10 NM.
Sementara regu dua menyisir sepanjang perairan Desa Moutong hingga di pesisir Pantai Tinombo dengan radius 10 NM.
Dalam pencarian tersebut tim SAR juga menyebarkan informasi kepada setiap nelayan yang ditemui bilamana dalam beraktivitas di lautan menemukan tanda-tanda keberadaan korban agar melaporkan kepada aparat desa setempat.
Andrias Hendrik Johannes selaku SAR Mission Coordinator (SMC) melalui Koordinator Lapangan melakukan musyawarah dengan keluarga korban bersama pemerintah setempat untuk menutup operasi pencarian yang telah berlangsung selama tujuh hari.
“Korban dinyatakan hilang dan seluruh unsur SAR dikembalikan ke kesatuan masing-masing,” kata Andrias, Jumat (4/10/2024).
Adapun unsur gabungan diantaranya Tim Rescuer Pos SAR Parigi, Babinsa, polisi pamong praja, pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Sebelumnya diberitakan, seorang nelayan belum kembali dari melaut di Perairan Desa Moutong Timur.
Perahu korban ditemukan terbalik dan kosong tanpa awak. Pencarian telah dilakukan, namun hingga kini belum membuahkan hasil. LAH
Komentar