PALU– Setelah dilakukan ekshumasi atau autopsi terhadap jenazah almarhum Bayu Adhityawan, tahanan Polresta Palu, di pekuburan Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/10/2024), Dokter Independen selaku Kepala Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUD Anuntaloko Parigi, Nur Rafni Rafid mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara serta organ-organ yang telah diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium di Makassar, Sulawesi Selatan.
Proses autopsi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap penyebab kematian Bayu Adhityawan, yang menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya, Nur Rafni Rafid menjelaskan, sejumlah organ penting telah diambil untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Kami telah mengambil beberapa organ tubuh seperti paru-paru, jantung, otak, lambung, dan usus untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik di Makassar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui lebih detail kondisi organ-organ tersebut dan apakah ada tanda-tanda yang mengarah pada penyebab kematian,” ungkap Nur Rafni, Jumat (4/10/2024).
Dia menyatakan, hasil lengkap dari pemeriksaan laboratorium ini tidak bisa segera diperoleh.
“Estimasi waktu yang diperlukan untuk mendapatkan hasil laboratorium ini berkisar antara tiga pekan hingga satu bulan. Kami membutuhkan waktu untuk memastikan hasilnya akurat dan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyelidikan,” jelasnya.
Proses autopsi dan pemeriksaan lanjutan ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi keluarga almarhum dan pihak-pihak terkait, terutama untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan ketidakwajaran dalam kematian Bayu Adhityawan.
Kasus kematian ini terus mendapat perhatian luas dari masyarakat. Pihak keluarga berharap hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium dapat segera mengungkap penyebab kematian almarhum, sehingga keadilan dapat ditegakkan. HAL
Komentar