PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) baru saja menyelesaikan Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di sebuah hotel Kota Palu pada Senin (4/11) malam.
Debat yang disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi serta kanal Youtube KPU Sulteng itu mengangkat tema yakni Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah.
Yang menarik pada debat kali ini ketika pasangan calon nomor urut satu diberi kesempatan bertanya kepada pasangan calon nomor urut dua.
Calon Wakil Gubernur nomor urut satu, Abdul Karim Aljufri (AKA) melemparkan pertanyaan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Apakah LHP atau laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan lembaga pemeriksa keuangan dapat menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintah?,” tanya AKA kepada pasangan calon nomor urut dua.
Pasangan Anwar-Reny pun menyebut LHP dari BPK merupakan salah satu instrumen yang dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan pengelolaan pemerintahan.
“Memang laporan keuangan itu wajib kita laksanakan, yang mana ketika kita melaksanakan tugas utama dari seorang wakil kepala daerah adalah pengawasan, pengawasan dalam bentuk keuangan,” kata calon wakil gubernur nomor urut dua, Reny Lamadjido menjawab pertanyaan.
Dia bilang, setiap pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi realisasi anggaran, melalui Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (Tepra).
Calon Gubernur nomor urut dua Anwar Hafid pun menambahkan jawaban serupa. Bagi Anwar, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat dari LHP yang dikeluarkan oleh BPK.
“LHP yang dilakukan oleh BPK adalah salah satu instrumen tata kelola pengelolaan keuangan daerah, sehingga itu juga menjadi ukuran keberhasilan sebuah sistem penyelenggarana pemerintahan daerah,” katanya.
Mendapati jawaban itu, calon gubernur nomor urut satu Ahmad Ali pun memberikan tanggapan. Dalam tanggapannya, dia mengungkap fakta yang cukup mencengangkan.
“Mendengar penjelasan dari pasangan nomor urut dua, kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintahan yang baik haruslah mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK, itu salah satu indikator yang menjadi acuan kita,” ujar Ahmad Ali.
Bagi Ahmad Ali, hal ini penting untuk ditanyakan, karena Anwar Hafid pernah menjadi pejabat dan memimpin daerah.
“Sehingga kemudian indikator-indikator pengalaman dan lain-lain ini tidak bisa menjadi naratif dan sekadar konten kampanye, tapi harus dilihat kinerja para kepala daerah,” jelasnya.
“Pak Anwar pernah menjadi bupati di Morowali, 10 tahun kalau saya tidak salah bapak hanya dua kali WTP, selebihnya WDP (opini Wajar Dengan Pengecualian) dan Disclaimer (tidak memberikan pendapat),” ungkap Ahmad Ali.
Dia tidak ingin ke depan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah mendapatkan status opini dari BPK kurang baik, apalagi Disclaimer.
Seperti diketahui, opini WTP merupakan impian seluruh institusi baik pusat dan daerah. Sebab dengan opini WTP institusi yang bersangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada publik atau masyarakat.
Dalam debat, Ahmad Ali juga menegaskan soal perlunya dilakukan perbaikan tata kelola pemerintahan untuk melahirkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pasangan calon gubernur nomor urut satu Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri berkomitmen ingin melahirkan birokrasi yang melayani masyarakat secara baik dengan menempatkan para pejabat sesuai kompetensi, bukan karena kedekatan kepala daerah. LAH
Komentar