PALU– Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rudi Dewanto menghadiri rilis berita resmi statistik tentang “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah” per Agustus 2024, Jumat (15/11).
Rilis itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng, Simon Sapary, di kantornya, Jalan Muhammad Yamin, Kota Palu.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa indikator IPM memiliki tiga dimensi yaitu pertama dimensi umur panjang dan hidup sehat, dengan indikator UHH/Umur Harapan Hidup.
Kemudian kedua, dimensi pengetahuan, dengan indikator HLS/Harapan Lama Sekolah dan RLS/Rara-rata Lama Sekolah.
Dan ketiga, Dimensi Standar Hidup Layak, dengan indikator Pengeluaran Riil per kapita yang disesuaikan.
Merujuk rilis tersebut, sepanjang periode tahun 2021 hingga 2024 kondisi IPM Sulteng menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut sebagaimana terlihat dari data IPM Sulteng tahun 2021 hingga tahun 2024 yaitu tahun 2021 sebesar 70,54 (yang meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 70,31).
Selanjutnya IPM Tahun 2022 sebesar 71,01 (yang meningkat dibandingkan tahun 2021), kemudian IPM Tahun 2023 sebesar 71,66 (yang meningkat dari tahun 2022) dan IPM Tahun 2024 sebesar 72,24 ( yang meningkat dari tahun 2023).
Dari data tersebut juga terlihat bahwa IPM Sulteng mencatat pertumbuhan per tahun sebesar 0,68 %.
Secara rinci disebutkan bahwa untuk Indikator UHH/Umur Harapan Hidup saat lahir Sulteng tahun 2024 selama 70,84 tahun dan RLS/Rara-rata Lama sekolah selama 9,04 tahun sementara untuk HLS/Harapan Lama Sekolah selama 13,34 tahun.
Sementara untuk Pengeluaran Riil per kapita yang disesuaikan sebesar Rp10.536.000.
IPM Sulteng Tahun 2024 yang sebesar 72,24 tersebut, masuk dalam klasififikasi IPM Tinggi dan masuk urutan ke enam dari 14 provinsi untuk IPM di Kawasan Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua).
Hadir langsung pada saat rilis data BPS tersebut jajaran dari organisasi perangkat daerah Sulteng seperti Kepala Bappeda, Perwakilan Dinas Kominfo dan Persandian Statistik serta instansi vertikal yaitu Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan, Perwakilan Bank Indonesia. HAL
Komentar