SIGI– Selepas menghadiri acara Natal di Kecamatan Nokilalaki, Bupati Sigi Mohamad Irwan berkesempatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua kecamatan yaitu Palolo dan Nokilalaki pada Ahad (24/11/2024).
Kunker bupati ke dua kecamatan itu dalam rangka menindaklanjuti Surat Instruksinya kepada Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sigi tentang Pengaktifan Ronda Malam dan Pemberlakuan Portal dalam rangka Pencegahan Politik Uang di wilayahnya.
Dalam kunjungan di dua kecamatan tersebut, Bupati Sigi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang telah menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Instruksi sesuai dengan prosedur dan mekanisme.
Bupati Sigi berharap langkah ini akan memperkecil ruang gerak dari orang-orang tidak bertanggung jawab yang disinyalir sesuai dengan isu berkembang bahwa menjelang hari pemungutan suara pilkada 27 November 2024 akan melakukan politik uang dan sembako secara terstruktur dan sistematis.
Hal ini tentu saja dapat merusak proses demokrasi yang aman, bersih, jujur dan adil, terutama dalam situasi dan kondisi masa tenang saat ini.
Dia mengatakan, surat instruksi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam menjaga stabilitas sosial serta menciptakan suasana kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayahnya.
Menurutnya, surat instruksi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya politik uang dan politik sembako yang sedang hangat berkembang berdasarkan laporan dari masyarakat yang disinyalir dilakukan oleh salah satu tim pasangan calon baik cagub maupun cabup yang melakukan politik uang, pembagian sembako, jilbab dan taplak meja ke semua rumah tangga di wilayah kecamatan, salah satunya Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Palolo menjelang hari pemungutan suara pilkada.
“Saya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung dan mematuhi kebijakan ini demi kebaikan bersama dan politik yang Luber Jurdil,” ujar Bupati Sigi dalam kunjungan tersebut.
Selain itu sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sigi, Bupati Irwan menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan hadiah sebesar Rp10 juta kepada masyarakat di wilayahnya yang berhasil menangkap atau mendokumentasikan pelaku politik uang ataupun politik sembako menjelang hari pemungutan suara pilkada serentak.
Hal ini sebagai bentuk menciptakan politik yang santun dan beretika di Kabupaten Sigi, jauh dari merusak tatanan demokrasi dan politik pemaksaan kehendak kepada masyarakat. CAL
Komentar