Gubernur Sulteng Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan

-Utama-
oleh

PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X sepakat melaksanakan kerjasama untuk mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X, Octavianus Ramba, di ruang kerja gubernur, pada Senin (16/12/2024).

Melalui kerja sama ini, gubernur berharap masyarakat Sulteng dapat terus menikmati layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

Tampak hadir, Kepala BPKAD Bahran, Kadis Kominfo Sudaryano Lamangkona, Kadis Sosial Hasbiah Zaenong, Kadis Dukcapil Andi Hajidin.

Hadir pula Kadis Kesehatan I Komang Adi Sujendra, Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, Karo Hukum merangkap Pelaksana Tugas Plt Kepala BKD Adiman. HAL

Komentar