Amankan Nataru, Polda Sulteng Bangun 76 Pospam dan 17 Posyan

-Utama-
oleh

PALU– Menjelang pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan dengan sandi Operasi Lilin Tinombala 2024, Jumat (20/12/2024) di halaman depan mapolda setempat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.

Membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Agus Nugroho mengatakan, penekanan Presiden Prabowo Subianto dalam apel Kasatwil Polri bahwa, Nataru di depan mata.

“Saudara akan sibuk, saudara akan capek, jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik,” katanya.

Untuk itu kata kapolda, pihaknya harus mempersiapkan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik-baiknya.

Terlebih lagi pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan pilkada serentak, sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi.

Kepada sejumlah jurnalis, Kapolda Agus Nugroho menjelaskan, Polda Sulteng bersama jajaran dan didukung oleh instansi lain telah berkomitmen untuk mengamankan Nataru bagi masyarakat yang akan merayakan dengan aman dan nyaman serta damai.

Kapolda menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan Nataru, pihaknya melibatkan 1.160 personel terdiri dari 256 dari Polda Sulteng dan 804 dari polres jajaran dan unsur TNI 305 personel, serta instansi lainnya 1.159, dengan total ada 2.624 orang.

Gangguan kamtibmas tentunya berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas di jalur rawan, serta kamtibmas seperti tindakan konvensional saat warga mudik meninggalkan rumahnya.

“Olehnya kami menempatkan 76 pos pengamanan (pospam), 17 pos pelayanan (posyan) dan enam pos terpadu gabungan,” tuturnya sembari berharap agar masyarakat mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

“Kita juga akan melakukan patroli dengan skala kecil dan besar,”ujarnya.

Untuk mengantisipasi adanya euforia pergantian malam tahun baru, Agus Nugroho bakal melakukan tindakan preemtif dan preventif.

“Tentunya akan melakukan tindakan hukum secara terbatas, dan terukur agar tidak menganggu jalannya perayaan ini,” tegaasnya. CAL

Komentar