Terkait SPT, Sekkot Palu: Jangan Menunggu Deadline Baru Dilaporkan!

-Utama-
oleh

PALU– Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo mewakili walikota menghadiri acara Tax Gathering Tahun 2025 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Rabu (5/2).

Dalam sambutannya, Sekkot Irmayanti menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara beserta jajarannya, serta KPP Pratama Palu yang telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan informasi dan konsultasi layanan perpajakan.

Sekkot juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Untuk penerimaan negara dan pendapatan daerah, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi bersama stakeholder. Koordinasi dan komunikasi merupakan hal esensial dalam mengelola penerimaan daerah dan negara. Oleh karena itu, saya mengapresiasi terselenggaranya Tax Gathering ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran serta pelaporan pajak di Kota Palu dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Sekkot Irmayanti berharap acara ini dapat menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek perpajakan, terutama terkait Pajak Penghasilan (PPh), guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang optimal.

Sekkot juga mengingatkan seluruh wajib pajak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Tahun Pajak 2024, tanpa menunggu batas akhir pelaporan.

“Jangan menunggu deadline baru dilaporkan. Kalau bisa sekarang, kenapa harus menunggu hari esok?,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekkot Irmayanti kembali menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPP Pratama Palu atas terselenggaranya Tax Gathering 2025 dengan tema “Kolaborasi untuk Negeri”, yang diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, otoritas pajak, dan wajib pajak demi kemajuan pembangunan daerah dan nasional. LAH

Komentar