SIGI– Aparat Polsek Biromaru, Polres Sigi, Sulawesi Tengah menangkap seorang pemuda yang menjadi korban amukan massa, karena diduga melakukan pembongkaran dan pencurian kios di Jalan Lando Desa Kalukubula pada Jumat (21/2/2025) malam.
Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, Sabtu (22/2/2025) menjelaskan, saat pelaku melakukan aksi pencurian diketahui oleh istri pemilik kios yang langsung berteriak berulang-ulang.
“Mendengar teriakan tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dan warga di sekitar langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya ditemukan dan diamuk massa,” ungkapnya.
Mendengar informasi kejadian tersebut, personel Polsek Biromaru langsung merespons dengan mendatangi lokasi guna mengamankan terduga pelaku yang diamuk massa.
“Setelah terduga pelaku berhasil dievakuasi, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Biromaru untuk perawatan,” ujar Nuim.
Akibat kejadian tersebut, pemuda berinisial LL (25), asal Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore, Kota Palu tersebut mengalami luka pada bagian kepala, dan memar pada bagian wajah.
Guna mendapatkan perawatan intensif, pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Palu dan saat ini ditempatkan di ruangan khusus.
Sementara itu, pemilik kios atas nama Ahmad Afandi telah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Biromaru.
“Kami berharap masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata Nuim. HAL
Komentar