Puluhan Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Petobo Palu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Puluhan polisi menggerebek lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di wilayah Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (10/3/2025) malam.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu Kombes Polisi Deny Abrahams bersama Kabid Propam Polda Sulteng Roy Satya Putra dan melibatkan puluhan personel gabungan dari Propam, Resmob, serta Tim Jaguar Polresta Palu.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, tim gabungan melaksanakan apel di Lapangan Mapolresta Palu pada pukul 22.30 Wita.

Setelah apel, seluruh telepon genggam personel dikumpulkan oleh Kasi Propam Polresta Palu guna menjaga kerahasiaan operasi.

Pasukan kemudian diberangkatkan menggunakan dua unit truk logistik dan Satuan Samapta, lima unit kendaraan roda empat, serta 10 unit kendaraan roda dua milik personel Tim Jaguar.

Tiba di lokasi pada pukul 23.20 Wita, tim menemukan bangunan lapak penjual dan arena sabung ayam yang seluruhnya terbuat dari kayu.

Namun, tidak ada aktivitas perjudian maupun orang yang berada di tempat tersebut.

Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukan adanya pelaku sabung ayam.

Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka perjudian di wilayahnya, terutama selama Bulan Suci Ramadan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aktivitas sabung ayam di lokasi ini. Kedepan, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Pada Selasa dini hari pukul 00.05 Wita, tim gabungan kembali ke Mapolresta Palu untuk melaksanakan apel konsolidasi.

Menurutnya, penertiban ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Palu. HAL

Komentar