Instruksi Gubernur Sulteng: Kendaraan Dinas Sudah Tidak Layak Pakai Segera Dilelang

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng.

Sidak Anwar Hafid yang berlangsung di halaman kantornya pada Senin (29/9/2025) itu didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Reny Lamadjido dan Sekretaris Provinsi Sulteng Novalina.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar menegaskan, pengecekan kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah.

Ada dua hal utama yang menjadi perhatian, yaitu kondisi fisik kendaraan dan kesesuaian penggunaannya dengan aturan yang berlaku.

“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan apakah masih ada, berapa usianya, layak digunakan atau tidak, serta bagaimana perawatannya. Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan, karena ada aturan yang jelas tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan, pejabat eselon II, III, maupun IV,” katanya.

Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang telah berusia lebih dari tujuh tahun.

Menyikapi hal itu, gubernur menginstruksikan agar kendaraan yang sudah tidak layak pakai segera dilelang untuk mengurangi biaya pemeliharaan, sekaligus memungkinkan pengadaan unit baru yang lebih efisien dan efektif.

“Penertiban peralatan ini adalah bagian dari pelaksanaan program Berani Berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan serta mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah. CAL

Komentar