Hamas Tolak Serahkan Senjata Hingga Tentara Nasional Palestina Dibentuk

-Internasional, Utama-
oleh

GAZA– Juru bicara Hamas di Lebanon, Walid Kilani, mengungkapkan persetujuan gerakan Palestina Hamas terhadap usulan Presiden AS Donald Trump untuk gencatan senjata di Jalur Gaza tidak mencakup penyerahan senjata perlawanan, yang hanya mungkin dilakukan setelah berdirinya negara Palestina yang sepenuhnya dengan tentara nasional.

“Hamas tidak pernah mempertimbangkan untuk menyerahkan senjatanya dan tidak pernah mengaitkan persetujuannya terhadap ketentuan perjanjian dengan masalah ini. Sikap kami jelas dan tegas: selama pendudukan berlanjut, perlawanan juga akan berlanjut.

Penyerahan senjata hanya mungkin dilakukan setelah negara Palestina yang sepenuhnya berdiri, dengan kekuatan pengambilan keputusan dan tentara nasional yang mampu melindungi rakyat Palestina,” kata Kilani, dilansir Sputnik.

Poin utama dalam usulan Presiden AS Donald Trump tetap gencatan senjata di Jalur Gaza, dengan pihak perlawanan Palestina bersedia membahas persyaratan lainnya, tambah juru bicara tersebut.

“Poin utama yang ditekankan oleh gerakan ini adalah gencatan senjata, sementara detail lainnya dapat didiskusikan dan disepakati. Oleh karena itu, kesepakatan gencatan senjata juga mencakup klausul yang melarang pengusiran warga Palestina dari tanah mereka,” ujar Kilani.

Isu pemerintahan Jalur Gaza harus diputuskan oleh seluruh bangsa Palestina, bukan hanya gerakan Hamas, tambah Kilani.

“Kesepakatan mengenai poin-poin tertentu dari rencana Washington dicapai hanya sejauh poin-poin tersebut memenuhi tuntutan dan aspirasi rakyat Palestina, tanpa memengaruhi prinsip-prinsip lain — khususnya, isu pelucutan senjata dan kendali atas Jalur Gaza, karena keputusan ini adalah milik seluruh rakyat Palestina, bukan hanya gerakan Hamas,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Otoritas Palestina Abbas juga mengatakan: “Kedaulatan atas Jalur Gaza adalah milik Negara Palestina, dan hubungan antara Tepi Barat dan Jalur Gaza harus dicapai melalui hukum dan lembaga pemerintahan Palestina, melalui komite administratif Palestina dan pasukan keamanan Palestina yang terpadu, dalam kerangka sistem dan hukum tunggal, serta dengan dukungan Arab dan internasional.

“Kepresidenan akan terus bekerja sama dengan mediator dan mitra terkait untuk memastikan keberhasilan upaya ini, yang mengarah pada tercapainya perdamaian abadi yang mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tambahnya, dilansir Al Jazeera.

“Komunitas internasional bertanggung jawab untuk memaksa Israel menghentikan semua tindakan sepihaknya yang melanggar hukum internasional, terutama di antaranya menghentikan aktivitas permukiman dan terorisme pemukim, serangan terhadap tempat-tempat suci, dan pemotongan pendapatan pajak Palestina.”

(sumber: sindonews.com)

Komentar