PALU– Upaya memperkuat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu terlihat saat Wakapolda Sulteng, Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM), Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik di ruang rapat Bantaya Kantor Walikota Palu, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, Asisten III Eka Komalasari mewakili Walikota Palu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Agung Sumanjaya, serta para jurnalis online, cetak dan elektronik.
Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat, lembaga HAM, pemerintah daerah dan insan pers untuk membahas perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Dalam pemaparannya, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya memberikan apresiasi kepada Wakapolda Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf yang merupakan putra asli Sulteng pertama yang berhasil mencapai pangkat jenderal polisi bintang satu.
Dia menyebut hal itu sebagai kebanggaan bagi masyarakat Sulteng dan berharap dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, terutama dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan keadilan.
Agung juga menyoroti masih tingginya potensi ancaman terhadap jurnalis di lapangan. Menurutnya, keselamatan jurnalis menjadi bagian penting dari penegakan kebebasan pers di Indonesia.
“Tanpa perlindungan bagi jurnalis, kebebasan pers akan rapuh,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan AJI Palu, selama periode 2020-2024 terdapat 23 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di wilayah Sulteng.
Dia menyebutkan, jenis kasus yang sering terjadi meliputi kekerasan fisik, intimidasi, pelarangan liputan, hingga ancaman pidana terhadap jurnalis.
Kasus-kasus tersebut kata dia, menunjukkan bahwa profesi jurnalis masih rentan terhadap tekanan dan pelanggaran hak asasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Helmi Kwarta Kusuma menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers.
Dia menyebut, kegiatan diseminasi seperti ini harus menjadi agenda rutin agar kolaborasi antara aparat dan media semakin solid dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan akurat.
“Forum seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat,” kata Wakapolda Helmi.
Wakapolda menyatakan siap menghadirkan beberapa jurnalis untuk memberikan materi atau pemahaman terkait kerja-kerja pers kepada para siswa Sekolah Polisi Negara atau SPN Labuan Panimba, Kabupaten Donggala.
Di akhir kegiatan, Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam melindungi kebebasan pers.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh hukum. Karena itu, jangan ada kriminalisasi terhadap jurnalis,” tegasnya.
Dia berharap kolaborasi antara jurnalis dan aparat dapat menjadi fondasi kuat bagi demokrasi di Sulteng. CAL










Komentar