Penyidik Tipikor Polda Sulteng Periksa Ketua DPRD Morut

WhatsApp Image 2018-02-11 at 19.05.03
KETUA DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) Syarifuddin Madjid (belakang baju merah) keluar ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah usai menjalani pemeriksaan terkait proyek Gedung DPRD Morut tahun 2015 senilai Rp15 miliar, Ahad (11/2/2018) malam. FOTO: ICHAL

SultengTerkini.Com, PALU– Penyidik Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Syarifuddin Madjid di mapolda setempat, Ahad (11/2/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun SultengTerkini.Com menyebutkan, pemeriksaan Syarifuddin Madjid itu berlangsung selama sekitar delapan jam sejak pukul 11.00 hingga malam hari pukul 19.15 Wita.

Dalam amatan media ini, orang pertama di DPRD Morut itu diperiksa sendiri di ruang penyidik tipikor terkait proyek pembangunan gedung DPRD Morut senilai Rp15 miliar tahun 2015.

Usai pemeriksaan, Syarifuddin Madjid yang saat itu mengenakan baju merah dipadu celana jeans biru mengakui dirinya diperiksa penyidik tipikor Polda Sulteng.

Namun dirinya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam proyek pembangunan gedung DPRD Morut senilai Rp15 miliar.

Menurutnya, proyek pembangunan gedung DPRD Morut awalnya akan dianggarkan sebesar Rp35 miliar, tetapi karena mempertimbangkan keuangan daerah, maka hanya dialokasikan sebesar Rp15 miliar.

Ia menjelaskan, setelah kontraktor melaksanakan pekerjaannya sesuai target yang ditentukan, maka pembayarannya itu dilakukan sesuai volume saja yakni Rp9 miliar dari anggaran Rp15 miliar.

“Setiap warga negara wajib memenuhi panggilan penyidik. Saya (diperiksa) sebagai saksi,” katanya saat ditemui SultengTerkini.Com di Mapolda Sulteng, Ahad malam.

Dalam pemeriksaan itu, dirinya ditanya soal mekanisme pelaksanaan proyek pembangunan DPRD Morut, termasuk masalah tanahnya.

Ia mengaku pemeriksaan itu bukan kali pertama, sebab sebelumnya dirinya juga pernah di-BAP. Bahkan dirinya didatangi penyidik dari Bareskrim Polri Jakarta.

“Tetapi saya jawab semua. Itulah resikonya menjadi pejabat daerah,” kata Ketua DPC Demokrat Kabupaten Morut itu.

Sebagai pejabat daerah, dirinya mengaku tidak pernah menghindar jika mendapat masalah.

“Jadi pejabat daerah itu biasa dipuja-puja dan dicaci maki,” katanya sembari meminta semua pihak agar jangan salah menilai, boleh menduga, tetapi jangan cepat menafsirkan orang bersalah.

Ditanya soal pemeriksaannya yang tidak biasanya karena berlangsung hari Ahad atau libur, Syarifuddin mengaku sejatinya dirinya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (14/2/2018) pekan depan.

“Tetapi karena saya kebetulan ada di Makassar, jadi sekalian saya datang ke Polda Sulteng hari ini,” katanya sembari berlalu meninggalkan wartawan menaiki mobil yang menjemputnya.

Sementara itu, secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Polisi Arief Agus Marwan melalui Kasubdit Tipikor AKBP Teddy D Salawati yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Morut tersebut.

Namun dirinya belum mau berkomentar banyak sebab kasusnya masih dalam proses penyelidikan aparat.

“Iya (ada pemeriksaan), statusnya saksi dan masih dalam proses penyelidikan,” kata mantan Kasubdit Industri Perdagangan Reskrimsus Polda Sulteng itu. CAL

Komentar