PARIMO– Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid membuka secara resmi kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2025 di Kecamatan Toribulu, Senin (2/11/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Agama Parimo, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa se Kecamatan Toribulu.
Dalam sambutannya, wabup menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
Ia mengatakan, sidang isbat nikah terpadu bukan hanya soal pencatatan pernikahan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen hukum yang sah dan bisa menikmati pelayanan publik dengan mudah.
“Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan kini bisa mendapatkan pengesahan secara hukum dan negara. Ini penting agar mereka dapat mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan,” ujarnya.
Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan perekaman KTP sebanyak 322.857 jiwa atau 96,08 persen, dan pencetakan KTP sebanyak 325.413 jiwa dengan persentase yang sama.
Sementara untuk akta kelahiran, telah diterbitkan sebanyak 132.629 jiwa atau 97,22 persen.
Wabup menambahkan, Pemerintah Kabupaten Parimo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang lebih cepat, mudah, dan efisien, berbasis teknologi informasi.
Ia juga berharap pemerintah kecamatan dan desa terus aktif membantu warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar bisa difasilitasi pada kegiatan berikutnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak-hak sipilnya hanya karena kendala administrasi,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemda, Forkopimcam Toribulu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan puluhan pasangan peserta sidang isbat.
Di akhir kegiatan, wabup berharap pasangan yang telah disahkan melalui sidang isbat ini dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi teladan bagi masyarakat sekitar. HAL


																						







Komentar