Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas, Oknum Polisi di Parimo Ditangkap

Ilustrasi-KDRT
ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PARIMO– Seorang oknum anggota Polres Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan polres setempat lantaran diduga menganiaya istrinya hingga tewas.

Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Heri Murwono yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com per telepon genggamnya, Kamis, membenarkan kasus tersebut.

Heri mengatakan, korban penganiayaan itu bernama Hariyati, sementara oknum polisi yang diduga sebagai pelakunya adalah Irwan Lapalo.

“Pelakunya sudah diamankan petugas Propam Polres Parimo,” katanya.

Kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia itu terungkap setelah dilapor oleh seorang perempuan berinisial AL berdasarkan laporan polisi nomor: LP/72/II/2018/Sulteng/SPKT tertanggal 13 Februari 2018.

“Pelakunya diduga Irwan Lapalo, oknum anggota Polres Parimo. Sementara korban adalah istri sirinya Irwan Lapalo,” kata Heri.

Ia mengatakan, korban Hariyati meninggal dunia di rumahnya Desa Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala pada Rabu (28/2/2018) sekira pukul 18.00 Wita.

Ia menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Sabtu (3/2/2018), korban Hariyati pamitan dengan AL si pelapor bahwa ia mau menemui suaminya di Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Parimo.

Setelah itu pada Ahad (4/2/2018), korban Hariyati datang dari rumah suaminya Irwan Lapalo.

Saat itu pelapor curiga dengan sikap Hariyati karena setelah ia pulang menemui suaminya, korban tidak keluar dari kamarnya selama dua hari.

Pelapor kemudian melihat korban Hariyati tengah terbaring lemas dan tidak bisa bicara sehingga segera membawanya ke RSU Madani di Kota Palu.

Setelah kondisinya membaik, pelapor mulai menanyakan kejadian yang dialami korban.

Kepada pelapor, korban Hariyati mengaku telah dipukuli oleh suaminya, kemudian lehernya dicekik.

Tak cukup sampai disitu, alat kemaluan korban juga diinjak oleh oknum polisi itu menggunakan kaki. Selain itu pelaku Irwan Lapalo juga memasukkan tangannya ke dalam mulut korban.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat inap di RSU Madani Mamboro Palu dan setelah itu pindah ke RSU Undata Palu.

Seminggu sebelum meninggal, korban Hariyati dipulangkan ke rumah karena minimnya biaya untuk pengobatannya.

Saat ini jenazah korban Hariyati di RSU Bhayangkara Palu untuk kepentingan autopsi.

“Kasus penganiayaannya ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng,” tegas Heri Murwono. HAL

Komentar