Arnila Moh Ali Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Sulteng Gantikan Aristan

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Walikota Palu diwakili oleh Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis (2/4/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Moh Ali untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

Pengucapan sumpah ini menandai resminya Arnila Moh Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, menggantikan Aristan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama kantor sementara DPRD Sulteng, Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu, berlangsung dengan khidmat dan lancar.

Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Sekretaris DPRD Nawab Kursaid, sebagai perwakilan Pemerintah Kota Palu merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif di tingkat provinsi.

Dengan dilantiknya Arnila Moh Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, demi mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah. CAL

Komentar