Polisi Penjarakan Empat Warga Pasca Bentrokan Eksekusi Lahan Tanjung Luwuk

WhatsApp Image 2018-03-19 at 14.45.58
SALAH satu dari 26 orang ditangkap aparat Polres Banggai di Sulawesi Tengah karena diduga sebagai pelaku pascabentrokan antara aparat dengan warga saat eksekusi lahan di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Senin (19/3/2018). FOTO: STEVEN PONTOH

SultengTerkini.Com, PALU– Polres Banggai di Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menetapkan tersangka pasca bentrokan antara aparat dengan warga saat eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Tersangkanya ada empat orang,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono saat dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Kamis (22/3/2018).

Hery menyebutkan, keempat warga yang menjadi tersangka itu masing-masing Laisen (23), La Usu (53), Firman (23), dan Hamzah Kadir (26).

Menurut Hery, keempat tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan itu sudah ditahan di Mapolres Banggai untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penahanan terhadap para tersangka itu berkenaan dengan pasal yang menjeratnya yakni memiliki/menguasai bahan peledak atau bom molotov dan melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

Diperoleh keterangan, awalnya aparat mengamankan sebanyak 26 orang pasca bentrokan pada Senin (19/3/2018), namun setelah diperiksa secara intensif, 20 orang diantaranya tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana, sehingga dipulangkan, namun mereka tetap dikenakan wajib lapor.

Tidak lama kemudian, polisi menangkap dua lagi warga Luwuk, sehingga total warga yang masih diamankan aparat sebanyak 8 orang.

Dari hasil pemeriksaan, empat diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara sisanya belum memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda di Luwuk, Baharuddin L Agi mengatakan, nasib warga Tanjung saat ini belum jelas dan kebanyakan dari mereka bingung hendak tinggal dimana.

“Untuk sementara sebagian masih menempati Masjid Al Jihad Tanjung untuk bertahan hidup,” tutur pria yang akrab disapa Bua itu kepada media ini.

Ia juga mengungkapkan, dari total warga yang menempati masjid itu terdapat empat balita masih berusia di bawah 6 bulan.

Bua mengaku saat ini dirinya bersama teman-teman Solidaritas Pemerhati Tanjung tengah mengajak pihak lainnya untuk dapat memikirkan nasib warga terdampak eksekusi pasca penggusuran.

“Untuk sekretariat sudah ada di eks wartel Om Dien tepat di lampu merah Karaton,” ungkap Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Banggai itu.

Ia berharap warga dapat memberikan bantuan bagi para korban yang kini masih mengungsi di rumah ibadah.

Secara terpisah, Kiki, salah satu simpatisan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah balita dan anak usia sekolah yang kini terkatung-katung akibat penggusuran lahan tersebut.

“Kemarin mereka saya perjuangkan agar tetap bisa sekolah. Saat ini, saya tidak tahu lagi dimana mereka,” ujarnya.

Kiki juga mengatakan, salah satu nelayan yang menumpang di masjid kebingungan.

Pasalnya, perahu yang biasa digunakan mencari hasil laut bocor, sementara tempat tinggal mereka sudah tidak ada.

“Sekarang anaknya lagi sakit, saya tidak mampu lihat penderitaan mereka,” katanya.

Ia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk dapat membantu para pengungsi korban penggusuran lahan di Tanjung Sari.

“Mereka semua itu manusia, maka dari itu kita wajib membantu mereka,” imbuhnya. HAL/STE

Komentar