SultengTerkini.Com, PALU– AKBP Heru Pramukarno yang dicopot dari Kapolres Banggai resmi menyerahkan jabatannya kepada Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Polisi I Ketut Argawa, Senin (26/3/2018) malam.
Informasi yang dihimpun SultengTerkini.Com menyebutkan, kegiatan penyerahan jabatan Kapolres Banggai kepada Kapolda Ketut Argawa itu berlangsung tertutup di ruang kerja Kapolda Sulteng pada Senin malam.
Selain Kapolda dan Heru Pramukarno, kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sulteng diantaranya Irwasda, Karo Ops, Direktur Reserse Narkoba, dan Kepala Satuan Brimob.
Kapolda Sulteng Brigjen Polisi I Ketut Argawa yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Senin malam, membenarkan kegiatan itu.
Namun Kapolda Ketut Argawa menegaskan, bahwa kegiatan yang berlangsung di ruang kerjanya itu bukanlah serahterima jabatan (sertijab) Kapolres Banggai seperti kabar berhembus di masyarakat.
“Bukan sertijab, tapi Kapolres Banggai menyerahkan jabatan kapolres kepada kapolda sebagai pelaksana tugas Kapolres Banggai, selanjutnya dilaksanakan oleh wakapolres sebagai pelaksana harian menunggu kapolres baru dilantik kapolda segera,” tutur orang pertama di Polda Sulteng itu.
Ditanya kapan rencana sertijab Kapolres Banggai? Mantan Direktur Intelkam Polda Sulteng mengatakan, sertijab Kapolres Banggai akan digelar Selasa besok (hari ini).
“Besok (Selasa) kita rencanakan melantik kapolres yang baru kalau sudah tiba di Palu untuk segera bisa berangkat ke Banggai untuk melaksanakan tugas sebagai Kapolres Banggai yang baru,” tutur Kapolda Ketut Argawa.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah menyatakan pengamanan eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada 19 Maret 2018 lalu terjadi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono kepada SultengTerkini.Com, Senin (26/3/2018) malam.
Hery mengatakan, setelah tim investigasi melakukan pencarian fakta dan mengkaji beberapa data dari pelaksanaan eksekusi lahan di Tanjung Sari ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin oleh anggota Polri yang melaksanakan tugas pengamanan terhadap jalannya eksekusi lahan tersebut.
“Pihak yang paling bertanggung jawab adalah Kapolres Banggai karena pengerahan pasukan berdasarkan permintaan kapolres,” tutur mantan Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulteng itu. CAL
Komentar