Ambil Paket Kiriman Sabu-sabu, Oknum Guru di Morowali Ditangkap

WhatsApp Image 2018-04-06 at 08.34.40
KAPOLSEK Bahodopi Iptu Suprojo saat memperlihatkan tiga paket sabu-sabu yang diambil oknum guru honorer di sebuah agen travel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. FOTO: IST

SultengTerkini.Com, BAHODOPI– Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat lantaran terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap oknum guru itu dilakukan aparat Polsek Bahodopi di sebuah agen travel angkutan penumpang.

“Iya, ada penangkapan (Kamis) kemarin. Pelakunya seorang perempuan oknum guru honorer di salah satu sekolah dasar di Morowali,” Kapolsek Bahodopi Iptu Suprojo yang dikonfirmasi SultengTerkini.Com, Jumat (6/4/2018).

Kapolsek Suprojo mengatakan, dalam kasus itu, polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu diselipkan pada kiriman tomat yang disusun rapi ke dalam rak telur kemudian dikirim melalui jasa agen Family transpor di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

Penangkapan pelaku berinisial Nr (22) itu bermula dari informasi masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim melalui salah satu agen travel angkutan penumpang di wilayah Kecamatan Bahodopi.

Dari informasi itu, polisi kemudian segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Kamis sekira pukul 06.30 Wita di Agen Travel Family Desa Keurea anggota Polsek Bahodopi dipimpin Kapolsek Suprojo berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai oleh Nr membawa paket kiriman berupa dos.

Setelah diperiksa dos tersebut berisi tomat yang disusun menggunakan rak telur dan pada lapisan rak kedua petugas mendapati sekitar tiga paket kecil barang yang diduga paket sabu-sabu.

Selanjutnya Nr berikut sepeda motor dan barang bukti sabu-sabu langsung diamankan di Mapolsek Bahodopi.

Setelah diinterogasi polisi, Nr menjemput paket kiriman atas suruhan seorang pria berinisial Rn.

Dimana saat itu Nr sekira pukul 06.25 Wita berangkat dari Desa Lalampu dengan tujuan mengambil barang kiriman miliknya di agen travel MSL, namun pada saat hendak berangkat, Rn menyuruh Nr untuk terus ke Agen Family Transpor untuk mengambil paketannya.

Saat Nr mengambil paket tersebut di agen dan dalam perjalanan tepatnya di depan Agen MSL petugas langsung mengamankannya.

“Untuk Rn si penyuruh Nr mengambil paket sabu-sabu masih dalam penyelidikan,” kata orang pertama di Polsek Bahodopi itu.

Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali untuk diproses hukum lebih lanjut. HAL

Komentar